081698100_1593071176-Ibu_-Perhatikan-Ini-Sebelum-Memilih-Air-Galon-untuk-Keluarga-By-Tarasyuk-Igor-shutterstock
Lebih dari 70 Persen Depot Air Minum Isi Ulang Dinilai Belum Higienis, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

Jakarta – Pemerintah mengungkapkan bahwa lebih dari 70 persen depot air minum isi ulang di Indonesia masih belum memenuhi standar kebersihan dan higienitas yang dipersyaratkan. Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena air minum yang tidak dikelola dengan baik berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat apabila terkontaminasi bakteri maupun zat berbahaya.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional depot air minum isi ulang. Pemeriksaan akan difokuskan pada kualitas sumber air, proses penyaringan, sanitasi peralatan, hingga kebersihan wadah yang digunakan untuk mengisi ulang air minum konsumen. Langkah ini dilakukan agar produk yang beredar benar-benar aman untuk dikonsumsi.

Selain meningkatkan pengawasan, pemerintah juga mengimbau para pelaku usaha depot air minum agar rutin melakukan uji kualitas air di laboratorium yang telah terakreditasi. Perawatan mesin filtrasi, penggantian filter secara berkala, serta penerapan standar sanitasi menjadi faktor penting untuk menjaga mutu air yang dipasarkan kepada masyarakat.

Masyarakat pun diminta lebih cermat saat memilih depot air minum isi ulang. Konsumen disarankan memastikan depot memiliki izin operasional, menjaga kebersihan tempat usaha, dan melakukan pengujian kualitas air secara berkala. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kualitas air minum isi ulang diharapkan semakin terjamin sehingga risiko gangguan kesehatan akibat konsumsi air yang tidak higienis dapat ditekan.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/