Jakarta – Pemerintah bersiap menguji skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Program ini dijadwalkan mulai diuji coba pada akhir Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan sekaligus memperkuat peran koperasi di tingkat desa.
Tahap awal pelaksanaan akan dilakukan di sekitar 900 Kopdes Merah Putih yang telah dinyatakan siap beroperasi. Pemerintah menilai uji coba tersebut penting untuk memastikan mekanisme distribusi bantuan berjalan efektif sebelum diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah.
Dalam pelaksanaannya, skema penyaluran bansos belum mengalami perubahan regulasi. Dana bantuan tetap disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia. Perbedaannya, masyarakat nantinya dapat mencairkan bantuan melalui agen perbankan yang tersedia di Kopdes Merah Putih, sehingga akses layanan menjadi lebih dekat dengan penerima manfaat.
Apabila evaluasi berjalan sesuai harapan dan regulasi telah disesuaikan, pemerintah membuka peluang agar penyaluran bansos dilakukan langsung melalui Kopdes Merah Putih pada masa mendatang. Adapun program bantuan yang diproyeksikan menggunakan skema tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Langkah ini diharapkan tidak hanya mempercepat distribusi bantuan, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi desa melalui penguatan fungsi koperasi sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























