69b909f0de822
Langit RI Bukan Jalan Tol! Menhan Tegaskan Tak Ada Perjanjian 'Overflight' dengan Militer AS

JAKARTA – Kedaulatan wilayah udara Republik Indonesia kembali diuji di tengah pusaran eskalasi konflik militer global. Pada Selasa (21/4/2026), isu mengenai adanya permintaan akses ruang udara nasional oleh negara adidaya memicu tanda tanya besar di kalangan publik dan pengamat militer.

Menjawab keresahan tersebut, pihak Menhan disebut sudah tegaskan tak ada perjanjian overflight RI AS. Pernyataan ini menjadi garis demarkasi yang jelas bahwa pemerintah Indonesia tidak memberikan karpet merah, apalagi “jalan tol” udara, bagi pesawat tempur maupun logistik militer Amerika Serikat untuk melintasi langit Nusantara.

Bagi masyarakat awam, apa sebenarnya overflight agreement itu dan mengapa ini sangat berbahaya? Dalam konteks militer, hak overflight mengizinkan armada udara suatu negara untuk terbang melintasi wilayah udara berdaulat negara lain tanpa hambatan, biasanya untuk tujuan pengerahan pasukan, pemantauan intelijen, atau suplai logistik perang ke titik konflik.

Amerika Serikat, dengan kepentingannya yang membentang dari Timur Tengah hingga Laut China Selatan, tentu melihat posisi geografis Indonesia sebagai rute bypass yang sangat menggiurkan. Namun, menyetujui perjanjian semacam ini sama saja dengan menggadaikan kedaulatan bangsa.

Lebih jauh lagi, memberikan akses overflight kepada salah satu blok kekuatan militer akan menghancurkan muruah politik luar negeri Indonesia yang menganut prinsip “Bebas Aktif”. Jika kita membiarkan militer AS menggunakan langit kita untuk operasi mereka, negara-negara yang sedang berkonflik dengan AS akan menganggap Indonesia telah berpihak. Imbasnya? Wilayah kita bisa menjadi sasaran amarah atau target proxy perang dari kubu lawan.

Sikap tegas dari Kementerian Pertahanan ini patut mendapat dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia. Ketegasan ini membuktikan bahwa kita bukanlah negara “satelit” yang bisa didikte oleh negara besar mana pun. Udara kita, aturan kita! Tidak ada kompromi untuk urusan kedaulatan teritorial.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/