IMG-20261025-WA0051-509597710
Mendagri Minta Pemda Perketat Aturan Larangan Pembakaran Lahan untuk Cegah Karhutla

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat regulasi yang melarang pembakaran lahan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Arahan tersebut disampaikan Tito dalam rapat koordinasi pembahasan karhutla pada Selasa (27/10/2026). Ia menekankan bahwa upaya penanggulangan tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus mencakup pencegahan munculnya titik kebakaran baru.

Tito meminta pemerintah daerah meninjau peraturan yang masih memberikan ruang bagi praktik pembakaran lahan. Ketentuan yang bertentangan dengan kebijakan nasional diminta untuk dicabut agar upaya pencegahan dapat diterapkan secara konsisten hingga tingkat daerah.

Pelaksanaan kebijakan tersebut juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan, perangkat desa, hingga tokoh adat dan masyarakat setempat. Mereka diharapkan membantu mengawasi wilayah rawan serta meningkatkan kesadaran warga mengenai risiko pembakaran lahan.

Selain penguatan regulasi, Tito mengingatkan pemerintah daerah agar memanfaatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat sesuai kebutuhan penanganan karhutla. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung operasional posko, distribusi logistik, evakuasi, dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Melalui langkah pencegahan, pengawasan, dan penggunaan anggaran yang tepat, pemerintah berharap risiko karhutla dapat ditekan serta dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat diminimalkan.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/