JAKARTA – Kedekatan geopolitik dan ekonomi antara Indonesia dan Prancis di era pemerintahan saat ini tampaknya mulai merambah ke sektor pendidikan. Wacana untuk memasukkan Bahasa Perancis sebagai salah satu mata pelajaran wajib atau pilihan utama di sekolah menengah mulai ramai diperbincangkan. Namun, gagasan ambisius yang bertujuan membekali generasi muda dengan keterampilan bahasa global ini langsung memantik diskursus tajam di kalangan pemerhati pendidikan. Faktanya, di balik wacana wajib belajar bahasa perancis, ada PR besar soal guru dan kesiapan infrastruktur pendidikan yang harus segera dijawab oleh pemerintah.
Kebijakan ini dinilai tidak bisa diterapkan secara instan (top-down) tanpa membenahi persoalan mendasar ketersediaan tenaga pendidik ahli di daerah.
Ambisi Global yang Berbenturan dengan Realitas Lapangan
Kemampuan berbahasa asing non-Inggris, khususnya Bahasa Perancis yang menjadi salah satu bahasa resmi PBB, memang menjadi nilai tambah (added value) yang sangat besar bagi pelajar Indonesia di kancah internasional. Apalagi, seiring dengan meningkatnya investasi Prancis di dalam negeri, tenaga kerja yang fasih berbahasa tersebut akan sangat diburu.
“Visi untuk mencetak generasi berwawasan global sangat patut diapresiasi. Tetapi, kita harus melihat realitas di lapangan. Ketika kita membedah apa yang ada di balik wacana wajib belajar bahasa perancis, ada PR besar soal guru dan beban kurikulum yang sudah ada. Jangan sampai ini hanya menjadi kebijakan populis tanpa fondasi eksekusi yang kuat,” tegas seorang pengamat pendidikan dari asosiasi guru nasional merespons wacana tersebut.
Tiga “Pekerjaan Rumah” Utama yang Menanti Kemendikdasmen
Para pakar dan praktisi pendidikan merumuskan setidaknya tiga tantangan krusial (Pekerjaan Rumah) yang harus diselesaikan kementerian sebelum mengetuk palu kebijakan ini:
-
Krisis Ketersediaan Guru Bersertifikasi: Saat ini, jumlah lulusan pendidikan Bahasa Perancis sangat terbatas dan mayoritas terkonsentrasi di kota-kota besar (Pulau Jawa). Memaksa sekolah di daerah untuk menyelenggarakan kelas ini tanpa pasokan guru honorer atau PNS yang linier hanya akan menghasilkan pembelajaran formalitas belaka.
-
Ancaman Overload Beban Kurikulum: Pelajar saat ini sudah dibebani dengan jam pelajaran yang padat, mulai dari pendidikan karakter, STEM, hingga Bahasa Inggris wajib. Menambah bahasa asing baru secara wajib dikhawatirkan akan memicu kelelahan kognitif (burnout) pada siswa dan guru.
-
Ketimpangan Infrastruktur Laboratorium Bahasa: Pembelajaran bahasa asing yang efektif membutuhkan sarana listening dan speaking yang memadai. Faktanya, banyak sekolah di daerah pelosok (3T) yang masih berjuang memperbaiki ruang kelas bocor, apalagi membangun laboratorium multimedia standar internasional.
Menanti Kajian Akademis dan Skema Pilot Project
Sebelum benar-benar diundangkan, publik mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyusun kajian akademis (grand design) yang matang dan realistis. Jika memang ingin direalisasikan, pemerintah disarankan untuk tidak menerapkannya secara serentak, melainkan menggunakan skema pilot project (proyek percontohan) di beberapa sekolah rujukan unggulan terlebih dahulu. Evaluasi berkala sangat dibutuhkan agar niat baik mendekatkan diplomasi budaya Indonesia-Prancis tidak berujung menjadi beban administratif baru bagi dunia pendidikan Tanah Air.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/






















