BEIJING / WASHINGTON – Reaksi berantai dari putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat mulai mengguncang peta perdagangan dunia. Pada Senin (23/2/2026), pemerintah China secara resmi mendesak Gedung Putih untuk segera menghentikan semua kebijakan tarif tambahan yang sebelumnya diberlakukan.
Langkah “buru-buru” Beijing ini dianggap sebagai upaya untuk mengunci kemenangan hukum di AS dan memastikan arus barang dari Negeri Tirai Bambu kembali lancar tanpa beban pajak impor yang memberatkan.
Beijing: “Waktunya Kembali ke Aturan Global”
Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa pembatalan tarif oleh MA adalah bukti bahwa kebijakan proteksionisme sepihak tidak memiliki dasar hukum yang kuat, bahkan di dalam sistem hukum Amerika sendiri. China memandang ini sebagai kesempatan untuk meredakan ketegangan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Poin-poin desakan China:
-
Kepatuhan Hukum: Meminta AS menghormati putusan lembaga yudikatif tertingginya sendiri dengan mencabut tarif secara total, bukan hanya sebagian.
-
Stabilitas Rantai Pasok: Menekankan bahwa pencabutan tarif akan menurunkan biaya produksi global dan meredam inflasi di kedua negara.
-
Keadilan Dagang: China menuntut agar produk teknologi dan manufaktur mereka diperlakukan secara adil sesuai aturan WTO (World Trade Organization).
“Lampu Hijau bagi Normalisasi Perdagangan”
Bagi para pengamat ekonomi, langkah cepat China ini adalah langkah strategis untuk menekan posisi tawar AS yang sedang goyah secara hukum. Jika tarif benar-benar dicabut, tahun 2026 diprediksi akan menjadi tahun “rebound” bagi perdagangan lintas samudera.
“Langkah Beijing sangat logis. Mereka ingin memastikan bahwa kemenangan di pengadilan segera bertransformasi menjadi keuntungan nyata di pelabuhan. Putusan MA ini adalah kemenangan besar bagi eksportir China dan tantangan bagi strategi ‘America First’ yang selama ini digaungkan,” ungkap analis ekonomi internasional, Senin (23/2/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
























