DEPOK – Predikat kampus sebagai ruang aman bagi perempuan kembali tercoreng oleh noda hitam. Pada Selasa (14/4/2026), publik dikejutkan oleh penyelesaian sementara dari skandal pelecehan seksual verbal yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Sebanyak 16 mahasiswa pria yang terbukti menjadi anggota aktif dalam sebuah grup chat mesum akhirnya dikumpulkan dalam satu forum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Dalam forum yang diinisiasi oleh pihak kampus dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) tersebut, ke-16 pelaku dihadapkan langsung dengan para mahasiswi yang selama ini menjadi objek fantasi liar dan pelecehan verbal di dalam grup tertutup itu. Para pelaku diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para korban.
Kasus ini menjadi ironi yang sangat menampar nalar sehat. Mahasiswa fakultas hukum, yang sehari-harinya menelan teori tentang Hak Asasi Manusia (HAM), etika, dan keadilan, justru menjadi pelaku kekerasan berbasis gender (gender-based violence). Mereka lupa—atau pura-pura lupa—bahwa pelecehan tidak harus berupa sentuhan fisik; menjadikan tubuh dan privasi perempuan sebagai bahan lelucon cabul di ruang digital adalah bentuk kekerasan seksual yang sah dan diatur sanksinya.
Lantas, apakah permintaan maaf saja cukup? Di sinilah publik dan aktivis kesetaraan gender harus terus mengawal.
Bagi para korban, trauma mengetahui bahwa diri mereka menjadi objek pelecehan oleh teman-teman satu angkatannya sendiri tidak akan bisa dihapus hanya dengan selembar surat meterai dan kata “maaf”. Rasa tidak aman, paranoia (trust issue), hingga ketakutan saat harus berpapasan dengan para pelaku di lorong kampus adalah dampak psikologis yang nyata.
Kabar Pelita mendesak agar pihak dekanat FHUI dan rektorat tidak berhenti pada mediasi dan sanksi moral. Permendikbudristek tentang PPKS harus ditegakkan setajam-tajamnya. Harus ada sanksi administratif yang memberikan efek jera (deterrent effect), mulai dari skorsing hingga ancaman Drop Out (DO) bagi provokator utama di grup tersebut. Jangan biarkan nama besar almamater digunakan sebagai tameng untuk melindungi calon-calon predator di masa depan!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
























