689ae0b76357e
DPR Geram Sebut Israel 'Nakal'! Nilai Penempatan TNI di BOP Lebanon Mulai Mubazir

AKARTA – Eskalasi konflik di Lebanon yang merenggut nyawa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah bendera PBB memicu reaksi keras dari parlemen. Pada Rapat Dengar Pendapat yang digelar Kamis (2/4/2026), Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan dan luar negeri menyoroti tajam efektivitas misi perdamaian UNIFIL di tengah agresivitas militer Israel yang seolah tak tersentuh hukum internasional.

Dalam sebuah interupsi yang cukup emosional, salah satu anggota dewan melontarkan kritik pedas terhadap keengganan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi tegas. Ia menggunakan istilah “nakal” untuk mendeskripsikan tindakan Israel yang secara brutal mengabaikan garis batas aman (Blue Line) dan menargetkan zona-zona demiliterisasi. Lebih jauh, ia mempertanyakan urgensi keberadaan prajurit Kontingen Garuda di Border Observation Post (BOP) atau pos-pos pengamatan perbatasan.

“Israel ini sudah sangat nakal dan brutal. Mereka tidak peduli dengan resolusi PBB. Kalau situasinya seperti ini, mubazir kita berada di BOP! Prajurit kita dikirim ke sana untuk memantau perdamaian, bukan untuk dijadikan sasaran tembak peluru nyasar atau ranjau darat oleh pihak yang sedang berperang,” tegas perwakilan rakyat tersebut dengan nada tinggi.

Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Border Observation Post (BOP) merupakan garda terdepan dari misi UNIFIL, di mana para prajurit baret biru bertugas mengamati pergerakan militer di perbatasan Lebanon-Israel. Namun, jika pihak yang berkonflik sengaja melumpuhkan pos-pos tersebut, maka fungsi observasi menjadi tidak relevan. Menempatkan pasukan di BOP tanpa adanya rules of engagement (aturan pelibatan) yang mengizinkan mereka membalas serangan dinilai sama saja dengan mengorbankan nyawa prajurit secara sia-sia.

DPR kini mendesak Kementerian Luar Negeri dan Markas Besar TNI untuk segera mengajukan nota protes resmi dan menekan Dewan Keamanan PBB. Pemerintah Indonesia diminta untuk mengevaluasi ulang mandat penugasan di BOP. Jika PBB tidak mampu memberikan jaminan keamanan absolut bagi para peacekeepers, DPR menyarankan agar Indonesia mempertimbangkan penarikan mundur pasukan ke zona yang lebih aman (rear area) hingga gencatan senjata benar-benar disepakati.

Tragedi gugurnya pahlawan perdamaian kita di awal April 2026 ini harus menjadi titik balik. Keikutsertaan dalam menjaga ketertiban dunia adalah amanat konstitusi, namun keselamatan setiap tetes darah prajurit TNI harus tetap menjadi prioritas tertinggi yang tak bisa ditawar-tawar oleh negara.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/