JAKARTA – Dinamika dunia pemasaran digital (influencer marketing) di industri kuliner Tanah Air kembali menjadi perbincangan hangat. Kreator konten sekaligus food vlogger kenamaan, Farida Nurhan, baru-baru ini meluapkan kekecewaannya terhadap etika kerja sebuah entitas bisnis kuliner berskala besar. Keluhan blak-blakan mengenai restoran besar minta review tapi cuma mau bayar makan gratis, Farida Nurhan sontak viral di media sosial dan memicu perdebatan luas mengenai bagaimana standar apresiasi terhadap profesi seorang pembuat konten profesional.
Fenomena barter exposure (tukar promosi dengan barang/makanan) memang lumrah terjadi, terutama untuk membantu skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, menjadi sebuah ironi dan terkesan meremehkan ketika tawaran serupa diajukan oleh restoran bermodal raksasa kepada kreator kelas atas (tier-1).
Menghargai Biaya Produksi di Balik Sebuah Konten
Melalui unggahannya, wanita yang akrab disapa Omay ini menegaskan bahwa menjadi food vlogger bukanlah sekadar “datang, makan, dan memegang kamera”. Di balik sebuah video ulasan berdurasi 10 menit, terdapat keringat tim produksi, biaya transportasi, penyewaan alat, hingga proses penyuntingan (editing) yang memakan waktu dan biaya tidak sedikit. Meminta ulasan profesional dengan sekadar kompensasi sepiring makanan dinilai tidak etis bagi restoran yang jelas-jelas memiliki anggaran pemasaran ( marketing budget).
“Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pelaku industri F&B. Fakta keluhan soal restoran besar minta review tapi cuma mau bayar makan gratis, Farida Nurhan ini membuka mata publik bahwa profesi kreator konten sering kali masih dipandang sebelah mata. Jika untuk UMKM kaki lima para vlogger rela tidak dibayar bahkan membayar lebih, restoran besar sekelas korporat seharusnya malu jika menawar rate card (tarif profesional) dengan sistem barter,” urai seorang pakar pemasaran digital dan manajemen influencer di Jakarta.
Tiga Alasan Kreator Menolak Sistem Barter Restoran Besar
Penolakan keras dari Farida Nurhan terhadap tawaran “makan gratis” ini didasari oleh tiga argumen logis yang mewakili jeritan para konten kreator lainnya:
-
Biaya Operasional Tim yang Tinggi: Pembuatan konten review yang berkualitas (high definition) membutuhkan tim yang solid, mulai dari kameramen, teknisi tata cahaya, hingga editor video yang semuanya harus dibayar secara profesional.
-
Dampak Eksposur yang Tidak Seimbang: Sebuah restoran besar dapat meraup omzet hingga puluhan atau ratusan juta rupiah dari ledakan pengunjung akibat video review yang viral, sementara sang kreator hanya mendapatkan kompensasi makanan yang nilainya tak seberapa.
-
Pelanggaran Standar Rate Card: Kreator dengan jutaan pengikut memiliki rate card resmi yang berfungsi sebagai kontrak nilai jasa. Mengabaikan rate card sama halnya dengan tidak menghormati profesi dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sang kreator.
Edukasi Etika Pemasaran bagi Pemilik Bisnis
Kritik pedas yang dilontarkan oleh Farida Nurhan ini diharapkan dapat menjadi bahan edukasi bagi para pengusaha Food and Beverage (F&B) di Indonesia. Kerja sama antara pemilik bisnis dan kreator konten pada hakikatnya adalah simbiosis mutualisme yang harus dilandasi oleh kontrak profesional yang adil. Menghargai jerih payah food vlogger dengan kompensasi finansial yang sesuai adalah bentuk investasi pemasaran yang sehat, bukan sekadar beban pengeluaran perusahaan.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/





















