6a28eeddd7b80
Lanjutkan Proses Hukum! Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Hoaks

JAKARTA – Langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada oknum netizen yang tidak bertanggung jawab terus dilanjutkan oleh pasangan figur publik, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. Babak baru dari laporan polisi yang mereka layangkan beberapa waktu lalu kini mulai bergulir di tahap penyelidikan. Pada hari ini, didampingi oleh kuasa hukumnya, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid penuhi panggilan polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang menyerang privasi keluarga mereka.

Kehadiran pasangan suami istri ini di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadi bukti keseriusan mereka dalam mengawal kasus hukum ini hingga tuntas, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pembuat konten fitnah di media sosial.

Kedatangan di Polda Metro Jaya dengan Bukti Tambahan

Berdasarkan pantauan di lapangan, Thariq dan Aaliyah tiba di markas kepolisian dengan setelan kasual yang rapi dan langsung melempar senyum kepada awak media. Meski tidak banyak memberikan komentar panjang lebar sebelum memasuki ruang penyidik, tim kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya membawa sejumlah berkas cetak dan bukti digital (screenshot dan tautan video) tambahan untuk memperkuat dalil laporan mereka.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, klien kami sangat kooperatif. Fakta bahwa Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid penuhi panggilan polisi terkait berita bohong ini menunjukkan bahwa kesabaran mereka sudah habis. Fitnah yang disebarkan oleh beberapa akun anonim tersebut sudah sangat mengganggu ketenangan keluarga besar,” ungkap salah satu anggota tim kuasa hukum sebelum mendampingi pemeriksaan.

Tiga Fokus Utama dalam Agenda Pemeriksaan

Pemeriksaan kepolisian kali ini berstatus sebagai klarifikasi saksi pelapor. Penyidik siber kepolisian diperkirakan akan menggali tiga fokus utama dari pasangan selebritas tersebut:

  1. Kronologi Temuan Konten Fitnah: Penyidik meminta penjelasan detail mengenai kapan, di platform mana, dan bagaimana Thariq serta Aaliyah pertama kali menemukan konten hoaks yang menarasikan hal-hal negatif tentang pernikahan maupun kehamilan tersebut.

  2. Verifikasi Akun-Akun Terlapor: Tim penyidik akan melakukan pencocokan (cross check) terhadap nama-nama akun media sosial yang telah diserahkan dalam berkas laporan awal untuk segera dilakukan pelacakan alamat IP oleh tim forensik digital.

  3. Uraian Kerugian Imateriil: Mengingat kasus ini bersinggungan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pelapor harus menguraikan dampak kerugian psikologis dan pencemaran reputasi yang dialami akibat narasi menyesatkan tersebut.

Berharap Menjadi Edukasi bagi Pengguna Internet

Seusai menjalani pemeriksaan yang diperkirakan memakan waktu beberapa jam, pihak Thariq dan Aaliyah berharap pihak kepolisian dapat segera menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Langkah hukum tanpa kompromi ini diambil bukan sekadar karena dendam pribadi, melainkan untuk memberikan edukasi literasi digital kepada masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial dan berhenti mencari keuntungan (adsense) dari penderitaan dan fitnah terhadap orang lain.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/