JAKARTA – Pemandangan antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat kembali menjadi rutinitas harian di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai daerah. Keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis RON 90 kembali mencuat ke permukaan. Merespons fenomena pertalite mulai langka, ini kata pengamat ekonomi dan energi yang menyoroti akar permasalahan dari tata kelola distribusi dan kebijakan kuota subsidi energi nasional.
Keresahan publik ini sangat beralasan, mengingat perputaran ekonomi kelas menengah ke bawah serta sektor logistik mikro sangat bergantung pada mobilitas harian menggunakan bahan bakar yang terjangkau.
Bukan Masalah Pasokan Mentah, Melainkan Sistem Distribusi
Pihak PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, secara berkala menegaskan bahwa stok (pasokan) BBM bersubsidi secara nasional masih berada dalam level aman. Jika stok aman, mengapa kelangkaan terjadi di tingkat eceran?
Para pakar dan analis energi memiliki pandangan yang sejalan terkait anomali ini.
“Masalah utamanya bukan pada kilang atau ketersediaan minyak mentah, tetapi pada manajemen kuota. Mengomentari isu pertalite mulai langka, ini kata pengamat bahwa pemerintah dan Pertamina tengah dihadapkan pada dilema menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah konsumsi BBM yang terus melonjak tak terkendali,” jelas seorang direktur eksekutif dari lembaga kajian energi independen di Jakarta.
Tiga Sorotan Utama Pengamat Terkait Kelangkaan Pertalite
Dalam membedah polemik kelangkaan ini, para pengamat merangkum setidaknya tiga faktor fundamental yang saling berkaitan:
-
Pengereman Kuota oleh BPH Migas: Untuk memastikan agar alokasi APBN untuk subsidi energi tidak jebol di akhir tahun, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membatasi laju penyaluran ke SPBU secara harian. SPBU yang telah mencapai kuota harian terpaksa memasang tanda “Pertalite Habis” meski hari masih siang.
-
Distribusi yang Masih Belum Tepat Sasaran: Lambatnya implementasi regulasi pembatasan spesifikasi kendaraan (seperti larangan untuk mobil di atas kapasitas mesin tertentu) membuat kuota subsidi masih banyak dinikmati oleh kalangan mampu atau pengguna mobil mewah, sehingga “jatah” untuk masyarakat kecil cepat terkuras.
-
Fenomena Panic Buying Masyarakat: Efek psikologis dari kelangkaan di satu titik sering kali memicu kepanikan di wilayah lain. Saat melihat antrean, masyarakat cenderung mengisi tangki kendaraannya hingga penuh (full tank), yang pada akhirnya semakin mempercepat habisnya stok harian di SPBU tersebut.
Desakan Implementasi Aturan Pembatasan yang Tegas
Para pengamat mendesak pemerintah agar segera mengesahkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Kebijakan ini dinilai sangat krusial sebagai payung hukum bagi Pertamina untuk menerapkan distribusi sistem tertutup berbasis data digital secara tegas. Tanpa adanya intervensi kebijakan yang membatasi siapa yang berhak membeli, masalah antrean panjang dan kelangkaan sporadis ini akan terus berulang dan membebani keuangan negara.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/


















![Awas Hoaks! [Klarifikasi] Konteks Keliru Pernyataan Luhut Soal Bansos Uang Tunai Rp...](https://nakarimedia.com/wp-content/uploads/2026/06/6a2a6f59a928f-370x265.jpg)






