JAKARTA – Gelombang tuntutan akuntabilitas terhadap dana abadi pendidikan terus menguat. Pada Selasa (24/2/2026), Menteri Pendidikan Tinggi (Mendikti) memberikan pernyataan resmi terkait posisi strategis LPDP. Ia menekankan bahwa beasiswa ini adalah instrumen investasi jangka panjang bangsa yang harus dijaga integritasnya dari segala bentuk pelanggaran.
Mendikti menginstruksikan agar setiap dugaan pelanggaran, terutama terkait komitmen alumni untuk kembali dan berkontribusi di tanah air, tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan hukum dan administrasi yang jelas.
Menjaga “Uang Rakyat” Lewat Akuntabilitas
Menurut Mendikti, keberhasilan LPDP tidak diukur dari seberapa banyak orang yang dikirim ke luar negeri, melainkan seberapa besar dampak yang dibawa pulang ke Indonesia. Oleh karena itu, penegakan aturan menjadi kunci agar investasi ini tidak menguap sia-sia.
Poin-poin utama arahan Mendikti:
-
Audit Kepatuhan: Melakukan pendataan ulang secara masif terhadap posisi alumni di seluruh dunia.
-
Penanganan Pelanggaran: Memastikan prosedur penagihan dana (ganti rugi) bagi mereka yang melanggar kontrak berjalan efektif.
-
Penyempurnaan Ekosistem: Membangun wadah yang lebih baik agar alumni yang pulang mendapatkan posisi strategis sesuai keahliannya di Indonesia.
-
Transparansi Publik: Melaporkan secara berkala kepada publik mengenai pemanfaatan dana dan status kontribusi para lulusan.
“Setiap Rupiah Harus Menjadi Manfaat”
Mendikti mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap program beasiswa ini sangat bergantung pada kejujuran para penerimanya. Ia tidak ingin LPDP dianggap sebagai fasilitas “jalan-jalan gratis” bagi kaum elite intelektual.
“LPDP ini adalah investasi jangka panjang kita. Karena ini menggunakan dana rakyat, maka setiap rupiahnya harus kembali dalam bentuk manfaat bagi bangsa. Jika ada yang melanggar komitmen, harus kita tangani. Tidak boleh ada pembiaran karena itu adalah bentuk ketidakadilan bagi rakyat yang membiayai mereka,” tegas Mendikti, Selasa (24/2/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
























