ditahan-kpk-bupati-pekalongan-tutupi-wajah-1772603089645_169
Skakmat Senayan! DPR Semprot Alibi "Tak Paham Hukum" Fadia Arafiq: Memimpin Daerah Bukan Sekadar Goyang Panggung

JAKARTA – Ruang rapat di kompleks parlemen memanas pada Kamis (5/3/2026) saat menanggapi pernyataan Bupati Pekalongan yang terjaring OTT KPK. Anggota DPR RI menilai bahwa menggunakan latar belakang sebagai penyanyi sebagai alasan untuk tidak memahami tata kelola keuangan negara adalah sebuah penghinaan terhadap kecerdasan publik dan marwah jabatan kepala daerah.

Legislator menekankan bahwa setiap orang yang mencalonkan diri sebagai Bupati seharusnya sudah sadar akan konsekuensi hukum dan tanggung jawab administratif yang melekat pada jabatan tersebut, terlepas dari apa pun profesi mereka sebelumnya.

Poin Keberatan DPR RI (Update 5 Maret 2026)

Beberapa poin krusial yang disorot oleh para wakil rakyat antara lain:

  • Filter Partai Politik: DPR mendesak partai politik untuk tidak hanya mengincar popularity atau elektabilitas artis semata, melainkan juga melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terkait pemahaman hukum dan birokrasi.

  • Risiko Kebijakan: “Ketidakpahaman” seorang pemimpin daerah berisiko tinggi merugikan keuangan negara dalam skala besar. Jika pemimpinnya saja tidak paham, bagaimana ia bisa mengawasi ribuan ASN di bawahnya?

  • Asas Kesetaraan Hukum: DPR mengingatkan bahwa latar belakang profesi tidak boleh menjadi faktor yang meringankan hukuman dalam kasus korupsi, karena setiap pejabat publik dianggap sudah dibekali dengan asisten dan ahli hukum di kantornya.

“Berhenti Menjadikan Profesi Artis sebagai Tameng”

Anggota DPR RI menegaskan bahwa fenomena ini harus menjadi titik balik bagi perbaikan regulasi persyaratan calon kepala daerah di masa depan.

“Sangat memprihatinkan jika seorang kepala daerah yang mengelola triliunan Rupiah uang rakyat, begitu kena masalah hukum, tiba-tiba merasa dirinya ‘hanya seorang penyanyi’. Memimpin kabupaten itu bukan panggung sandiwara atau konser dangdut di mana kesalahan lirik bisa dimaafkan. Ini soal uang rakyat. Kalau memang merasa tidak paham hukum, seharusnya dari awal jangan mencalonkan diri,” tegas salah satu Anggota Komisi II DPR RI, Kamis (5/3/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/