Jakarta – Nama Anom Widiyantoro menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penindakan ini menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan proses hukum sepanjang 2026. Hingga saat ini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.
Sebelum terjun ke dunia politik, Anom dikenal sebagai profesional yang berkarier selama puluhan tahun di sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis, termasuk di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, sebelum melanjutkan karier sebagai direktur di anak usaha BUMN. Pengalaman tersebut menjadi modalnya saat memutuskan maju dalam Pilkada Pemalang 2024.
Anom bersama pasangannya berhasil memenangkan Pilkada dan resmi menjabat sebagai Bupati Pemalang pada Februari 2025. Namun, masa kepemimpinannya belum genap dua tahun ketika KPK melakukan OTT yang menyeret namanya. Lembaga antirasuah hingga kini belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai dugaan pelanggaran hukum yang menjerat Anom Widiyantoro beserta perkembangan penanganan perkara tersebut.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
























