JAKARTA UTARA – Peredaran narkotika jenis ganja melalui platform media sosial masih menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum di tahun 2026. Pada Kamis (19/3/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara merilis penangkapan seorang pria yang berperan sebagai kurir dalam jaringan pengedar ganja daring. Mengandalkan fitur pesan singkat di Instagram, pelaku menjangkau pembeli di wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Modus Operandi: Jualan di Balik Layar Instagram
Pelaku memanfaatkan akun Instagram untuk memajang barang haram tersebut dengan kode-kode tertentu guna menghindari deteksi algoritma platform. Setelah kesepakatan harga tercapai melalui Direct Message (DM), kurir ini bertugas mengantarkan paket tersebut ke titik yang telah ditentukan, seringkali menggunakan metode “tempel” di lokasi-lokasi tersembunyi agar tidak terjadi pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
“Tersangka bertindak sebagai ujung tombak distribusi. Ia mendapatkan instruksi dari operator melalui Instagram untuk mengantar paket ganja dalam kemasan kecil,” ujar perwakilan kepolisian Jakarta Utara, Kamis (19/3/2026).
Keuntungan Rp50 Ribu Berujung Penjara Belasan Tahun
Hal yang paling mencolok dari kasus ini adalah pengakuan tersangka mengenai upah yang ia terima. Untuk setiap paket yang berhasil diantarkan, ia hanya mendapatkan imbalan sebesar Rp50.000. Nilai ini dinilai sangat kontras jika dibandingkan dengan ancaman hukuman penjara yang menantinya di bawah UU Narkotika.
Beberapa poin miris dari penangkapan ini antara lain:
-
Target Pasar: Seringkali menyasar kalangan anak muda yang aktif di media sosial.
-
Barang Bukti: Polisi mengamankan beberapa paket ganja siap edar, timbangan digital, dan ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
-
Motif: Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari sehingga nekat menjadi kurir meskipun mengetahui risikonya.
Pesan untuk Pengguna Media Sosial
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di media sosial. Di tahun 2026, patroli siber terus ditingkatkan untuk memantau peredaran gelap narkoba yang kian canggih. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa keuntungan sebesar “uang makan siang” bisa menghancurkan masa depan dalam sekejap.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar bandar utama atau pemilik akun Instagram yang menyuplai barang tersebut kepada tersangka.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























