097612700_1774957431-Salinan_DSC00272
Darurat Evaluasi! 72 Siswa Jaktim Dirawat Usai Santap Makan Bergizi Gratis, DPRD DKI Tuntut Pengawasan Ketat

JAKARTA – Program unggulan pemerintah yang niatnya untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kecerdasan anak bangsa justru tercoreng oleh insiden kelalaian yang sangat fatal. Mengawali pekan pada Senin (6/4/2026), publik dikejutkan dengan kabar tumbangnya puluhan pelajar di wilayah Jakarta Timur. Dilaporkan sebanyak 72 siswa terpaksa dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit terdekat akibat mengalami gejala keracunan makanan akut.

Berdasarkan laporan awal, puluhan siswa tersebut mengeluhkan mual hebat, muntah-muntah, pusing, hingga kram perut yang menyiksa tak lama setelah menyantap menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan ke sekolah mereka. Petugas medis yang sigap langsung memberikan penanganan darurat berupa pemberian cairan infus dan obat anti-mual untuk mencegah dehidrasi parah pada anak-anak tersebut.

Insiden keracunan massal ini langsung memantik reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Anggota dewan menilai bahwa ada celah keamanan pangan (food safety) yang sangat longgar dalam rantai pasok dan produksi program MBG ini.

DPRD mendesak Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Pengawasan tidak boleh hanya di atas kertas, tetapi harus mencakup inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur vendor katering atau UMKM yang ditunjuk sebagai penyedia makanan. Mulai dari kualitas bahan baku, kebersihan area memasak, sanitasi pekerja, hingga proses distribusi dan pengemasan harus dipastikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan.

“Program Makan Bergizi Gratis ini adalah program yang sangat mulia dan didanai oleh triliunan uang rakyat. Jangan sampai niat baik ini hancur berantakan dan membahayakan nyawa anak-anak kita hanya karena keteledoran vendor atau lemahnya Quality Control (QC) dari dinas terkait,” tegas perwakilan DPRD DKI Jakarta.

Saat ini, sampel sisa makanan dan muntahan korban telah dibawa ke laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diuji lebih lanjut guna mengetahui jenis bakteri atau toksin yang memicu keracunan massal tersebut.

Insiden di awal April 2026 ini harus menjadi “kartu kuning” bagi pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia. Pemerintah daerah harus bersikap tegas: vendor katering yang terbukti lalai menjaga higienitas makanannya harus segera di- blacklist dan diproses hukum. Kesehatan dan keselamatan nyawa anak-anak Indonesia bukanlah bahan uji coba!

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/