JAKARTA / NEW YORK – Indonesia kembali menunjukkan garis diplomasi yang independen dalam kancah internasional. Pada Sabtu (28/2/2026), Indonesia memutuskan untuk abstain (tidak memberikan suara setuju maupun tidak setuju) dalam pemungutan suara terkait resolusi situasi Ukraina di Markas Besar PBB, New York.
Langkah ini diambil bukan karena Indonesia tidak peduli pada kedaulatan negara, melainkan sebagai bentuk kritik terhadap proses penyusunan resolusi yang dinilai terlalu dipaksakan dan tidak memberikan ruang bagi pendekatan yang lebih inklusif dan solutif.
Alasan di Balik Pilihan “Abstain”
Pemerintah Indonesia, melalui perwakilannya di PBB, menekankan bahwa sebuah resolusi seharusnya menjadi jembatan perdamaian, bukan sekadar instrumen untuk memperuncing polarisasi global.
Poin-poin keberatan Indonesia yang dirangkum dalam sidang tersebut:
-
Kurangnya Inklusivitas: Indonesia menilai draf resolusi tidak melibatkan masukan dari berbagai spektrum negara secara luas, terutama dari negara-negara berkembang (Global South) yang juga terdampak secara ekonomi akibat konflik tersebut.
-
Nihil Jalur Diplomasi: Resolusi dianggap terlalu fokus pada penghukuman dan kecaman tanpa menyertakan langkah-langkah konkret atau “pintu keluar” diplomatik untuk menghentikan peperangan.
-
Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Indonesia konsisten menjaga jarak dari keberpihakan pada blok-blok tertentu, sambil tetap menuntut penghormatan terhadap integritas wilayah sesuai Piagam PBB.
-
Risiko Eskalasi: Jakarta khawatir bahwa narasi yang tidak inklusif justru akan semakin menjauhkan peluang perundingan damai dan justru memperpanjang penderitaan warga sipil di zona konflik.
Posisi Strategis Indonesia di Tengah Krisis Global (2026)
Menjaga Marwah Kepemimpinan Kawasan Sebagai salah satu pemimpin di ASEAN dan tokoh kunci di Global South, pilihan Indonesia ini mencerminkan keinginan banyak negara berkembang untuk melihat solusi yang lebih komprehensif daripada sekadar pemungutan suara simbolis yang tidak menghentikan dentuman meriam di lapangan.
Kritik terhadap Standardisasi Ganda Keputusan ini juga sering dikaitkan dengan konsistensi Indonesia dalam menuntut perlakuan yang sama terhadap berbagai krisis kemanusiaan di belahan dunia lain (seperti Palestina), di mana resolusi-resolusi seringkali tidak secepat atau setegas penanganan krisis di Eropa.
Dampak bagi Hubungan Bilateral Meski abstain, Indonesia tetap menjalin komunikasi diplomatik baik dengan pihak Barat maupun pihak-pihak terkait lainnya, menekankan bahwa bantuan kemanusiaan dan jalur dialog tetap menjadi prioritas utama Jakarta.
“Resolusi Harus Menjadi Solusi, Bukan Sekadar Amunisi”
Perwakilan diplomatik Indonesia mengingatkan dunia bahwa suara abstain bukanlah tanda kelemahan, melainkan seruan untuk kembali ke meja perundingan yang lebih bermartabat bagi semua pihak.
“Indonesia tidak bisa mendukung proses yang tidak inklusif. Kami mendesak agar PBB menjadi wadah yang benar-benar mendengarkan semua kekhawatiran, bukan hanya menjadi tempat untuk memenangkan narasi satu pihak. Perdamaian abadi hanya bisa dicapai jika semua pihak merasa didengarkan dan dilibatkan,” tegas perwakilan diplomatik RI, Sabtu (28/2/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























