pembunuh-axle-ditangkapp
Merinding! Ini Awal Mula Pengakuan Dingin Pembunuh Anak Politikus PKS: Sempat Pura-pura Ikut Mencari

JAKARTA/BANDUNG – Tabir misteri kematian tragis anak seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya terkuak. Pihak kepolisian berhasil membuat pelaku, yang tak lain adalah orang dekat korban, membuka mulut dan mengakui perbuatan kejinya.

Yang membuat publik geram, sebelum status tersangkanya ditetapkan, pelaku sempat memainkan sandiwara licik untuk menutupi jejak kejahatannya.

Sandiwara: Pura-pura Panik dan Ikut Mencari

Berdasarkan hasil penyidikan, awal mula kasus ini terungkap justru dari gelagat pelaku yang mencurigakan. Sesaat setelah korban dilaporkan hilang, pelaku tidak melarikan diri. Sebaliknya, ia justru membaur dengan keluarga dan warga sekitar.

Ia berpura-pura panik, menunjukkan rasa empati palsu, bahkan turut serta aktif dalam proses pencarian korban. Tujuannya jelas: membangun alibi agar tidak dicurigai sebagai dalang di balik hilangnya nyawa sang anak.

“Pelaku ini cukup tenang di awal. Dia mencoba mengaburkan fakta dengan bersikap seolah-olah dia juga merasa kehilangan,” ungkap sumber dari kepolisian.

Runtuh Saat Interogasi

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Kejelian penyidik melihat ketidaksinkronan antara keterangan pelaku dengan bukti-bukti di lapangan (CCTV dan jejak digital) menjadi kunci.

Saat diinterogasi secara intensif, pertahanan psikologis pelaku mulai goyah. Alibi yang ia bangun perlahan patah satu per satu.

Momen pengakuan itu pun tiba. Tanpa raut penyesalan yang berarti, pelaku akhirnya menceritakan secara detail bagaimana ia menghabisi nyawa korban. Pengakuan “dingin” ini sontak membuat para penyidik dan keluarga korban syok berat.

Motif Masih Didalami

Meski pelaku sudah mengakui perbuatannya, polisi masih terus mendalami motif sebenarnya di balik tindakan sadis tersebut. Apakah murni karena dendam pribadi, masalah ekonomi, atau ada faktor penyimpangan perilaku lainnya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dengan ancaman pasal pembunuhan berencana yang membawa konsekuensi hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/