dadan-hindayana-ditahan-kejagung-rumondangdetikcom-1780482000516_43
Menguliti Kerugian Negara! Jumlah Cuan dan Markup Dadan Cs yang Terungkap Sejauh Ini di Kasus Korupsi MBG

JAKARTA – Skandal mega-korupsi yang mengguncang Badan Gizi Nasional (BGN) perlahan mulai menemui titik terang. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mendalami konstruksi perkara dan membedah aliran dana gelap yang dikendalikan oleh mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta para kroninya. Publik yang geram kini menyoroti besaran jumlah cuan dan markup Dadan cs yang terungkap sejauh ini di kasus korupsi MBG, mengingat program tersebut bersentuhan langsung dengan hak gizi jutaan anak sekolah di Indonesia.

Berdasarkan hasil penyidikan awal dan penggeledahan maraton, tim penyidik menemukan skema kejahatan kerah putih yang dirancang secara sistematis untuk menyedot uang negara dari setiap porsi makanan yang didistribusikan.

Modus Operandi Penggelembungan Harga Skala Nasional

Dalam pemaparan awal konstruksi perkaranya, Kejagung menduga bahwa para tersangka melakukan kejahatan dengan modus ganda: memanipulasi spesifikasi teknis dan melakukan penggelembungan (mark-up) harga satuan bahan baku. Dadan Hindayana cs disinyalir memanfaatkan wewenangnya untuk menunjuk vendor-vendor katering “titipan” yang bersedia menyetor uang kembali (kickback) ke kantong pribadi para pejabat BGN.

“Ini adalah kejahatan yang sangat terstruktur. Ketika kita membedah jumlah cuan dan markup Dadan cs yang terungkap sejauh ini di kasus korupsi MBG, kita tidak hanya melihat selisih harga di atas kertas, tetapi juga realitas pahit bahwa kualitas protein yang seharusnya diterima anak-anak kita telah dipangkas demi keuntungan haram para tersangka,” ungkap seorang ahli hukum pidana ekonomi menanggapi temuan penyidik.

Tiga Rincian Estimasi Aliran Dana Gelap dan Markup

Meski perhitungan pasti masih menunggu hasil audit komprehensif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penyidik telah merumuskan tiga poin temuan krusial terkait besaran margin haram tersebut:

  1. Pemotongan Dana per Porsi: Diduga terdapat pemotongan anggaran berkisar antara Rp2.000 hingga Rp3.500 per kotak makan siang. Jika dikalikan dengan target jutaan siswa per hari selama beberapa bulan program berjalan, potensi aliran dana gelap (cuan) ini ditaksir menyentuh angka ratusan miliar rupiah.

  2. Monopoli Vendor Susu dan Daging: Tersangka diduga memaksa penggunaan satu hingga dua distributor utama untuk pasokan susu cair dan daging ayam di berbagai daerah, di mana harga beli dari distributor tersebut telah di-mark-up hingga 25% di atas harga pasar wajar.

  3. Anggaran Distribusi Fiktif: Ditemukan pula indikasi pencairan dana untuk biaya operasional pengiriman (logistik) ke daerah-daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T) yang ternyata fiktif atau pelaksanaannya tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Menyita Aset Demi Pemulihan Kerugian Negara

Merespons temuan angka yang fantastis ini, tim pelacakan aset (asset tracing) Kejagung telah bergerak memblokir puluhan rekening pribadi dan perusahaan yang terafiliasi dengan Dadan Hindayana cs. Kejaksaan Agung berkomitmen tidak hanya untuk memenjarakan para pelaku, tetapi juga menyita aset-aset berupa properti, kendaraan mewah, dan surat berharga hasil tindak pidana korupsi tersebut guna memulihkan kerugian keuangan negara secara maksimal.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/