JAKARTA – Indonesia boleh saja berbangga dengan penetrasi internet dan tren pembayaran digital yang melesat tajam. Namun, di balik gemerlap cashless society tersebut, tersimpan sebuah realitas pahit yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. Memasuki hari Jumat (10/4/2026), data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 15,3 juta penduduk usia produktif di Tanah Air masih berstatus unbanked alias tidak memiliki rekening bank.
Angka belasan juta ini bukanlah statistik semata. Mereka adalah warga negara—mulai dari petani, nelayan, buruh harian lepas, hingga pedagang kecil di pelosok—yang sangat rentan terhadap guncangan ekonomi. Celakanya, status ketiadaan rekening bank ini menjadi batu sandungan terbesar bagi pemerintah dalam menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos).
Dalam skema modern, pemerintah sejatinya ingin menyalurkan Bansos secara cashless atau transfer langsung ke rekening penerima manfaat (direct to beneficiary). Tujuannya sangat mulia: memangkas birokrasi, mempercepat distribusi, dan yang paling penting, mencegah praktik “sunat” dana Bansos oleh oknum tak bertanggung jawab di lapangan.
Namun, bagaimana dana tersebut bisa ditransfer jika 15,3 juta warganya saja tidak punya nomor rekening?
Akibatnya, pemerintah harus kembali mengandalkan metode konvensional, seperti penyaluran tunai melalui PT Pos Indonesia atau perangkat desa. Metode ini jelas memakan waktu lebih lama, membutuhkan biaya operasional yang besar, dan memiliki celah kebocoran (fraud) yang lebih tinggi.
Mengapa jutaan warga ini enggan atau tidak bisa membuka rekening? Alasannya sangat kompleks. Mulai dari kendala administrasi (belum memiliki E-KTP yang valid), literasi keuangan yang rendah, domisili di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang tak terjangkau kantor cabang bank, hingga ketakutan warga terhadap biaya administrasi bulanan dan saldo mengendap yang dirasa memberatkan rakyat kecil.
Temuan di awal April 2026 ini harus menjadi tamparan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan nasional. Edukasi dan jemput bola harus digencarkan. Pemerintah dan perbankan BUMN (Himbara) perlu merumuskan produk rekening dasar tanpa biaya administrasi bulanan dan tanpa saldo minimum (zero balance), yang proses pembukaannya cukup menggunakan verifikasi biometrik di balai desa. Jika inklusi keuangan tidak segera dibenahi, maka program Bansos tidak akan pernah bisa 100% efisien!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























