Febrie-Adriansyah_18-Sept
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji

Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, buka suara setelah perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Febrie mempertanyakan sangkaan pemerasan terhadap dirinya. Ia mengatakan selama 33 tahun menjadi jaksa, dirinya mengaku belum pernah diperiksa maupun dijatuhi hukuman oleh bidang pengawasan Kejaksaan. Ia juga menyebut telah mempertanyakan tuduhan tersebut kepada Tim 9 Kejagung yang sebelumnya menjadi bagian dari bawahannya.

Menurut Febrie, selama memimpin Gedung Bundar Kejagung, pihaknya telah menangani sejumlah perkara besar. Ia juga menyinggung perannya sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan menyebut ada sekitar Rp300 triliun yang dikembalikan kepada negara dalam setahun.

“Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya, justru kita yang digergaji,” ujar Febrie.

Febrie berharap hakim nantinya dapat melihat perkara tersebut secara jernih. Ia juga menyebut Gedung Bundar memiliki database terkait berbagai perkara besar yang pernah ditangani.

Dalam perkara ini, penyidik Kejagung sebelumnya menyita 38 aset tanah dan bangunan yang ditaksir bernilai Rp846 miliar, serta sejumlah saham dan barang bukti lainnya.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/