PEKALONGAN, JAWA TENGAH – Langkah agresif diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Tengah. Tak lama setelah kabar penangkapan Fadia Arafiq mencuat pada Selasa (3/3/2026), tim penyidik langsung bergerak ke Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan untuk memasang garis pembatas di ruang kerja Bupati.
Aksi penyegelan ini dilakukan guna memastikan integritas barang bukti, termasuk dokumen pengadaan proyek dan catatan transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat sang kepala daerah.
Detail Operasi: Mengapa Fadia Arafiq Ditangkap?
Meskipun pengumuman resmi mengenai status tersangka biasanya dilakukan dalam 24 jam, informasi awal di lapangan menunjukkan beberapa poin krusial:
-
Titik OTT: Penangkapan diduga dilakukan di lokasi yang tidak jauh dari pusat pemerintahan, melibatkan beberapa pihak swasta.
-
Barang Bukti Awal: Dikabarkan terdapat sejumlah uang tunai yang diamankan sebagai barang bukti dugaan suap terkait pengerjaan proyek strategis di Pekalongan tahun anggaran 2025/2026.
-
Penyegelan Lintas Dinas: Selain ruang kerja Bupati, beberapa ruangan di Dinas PU dan BPKAD juga dilaporkan berada di bawah pengawasan ketat KPK.
Respon Pemerintah Daerah Pihak Sekretariat Daerah mengimbau seluruh ASN untuk tetap bekerja seperti biasa dan memberikan akses penuh kepada penyidik KPK. Pelayanan publik diklaim tidak akan terganggu meskipun pucuk pimpinan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
Reaksi Publik Kabar tertangkapnya Fadia Arafiq memicu gelombang diskusi di media sosial. Mengingat profilnya sebagai salah satu kepala daerah yang vokal, kabar ini mengejutkan banyak pihak, terutama para pendukungnya di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.
Prosedur Hukum Selanjutnya Saat ini, Fadia Arafiq dilaporkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan maraton sebelum status hukum resminya diumumkan secara luas.
“Integritas adalah Harga Mati bagi Kepala Daerah”
Penyegelan ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik di tahun 2026 bahwa KPK tetap memiliki mata dan telinga yang tajam, bahkan di wilayah yang jauh dari ibu kota.
“Kami mengonfirmasi adanya penyegelan di kantor Bupati Pekalongan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tangkap tangan terhadap saudari FA. Tim sedang bekerja mengumpulkan alat bukti yang kuat. Mari kita tunggu keterangan resmi lebih lanjut sore nanti,” ungkap sumber internal KPK, Selasa (3/3/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/




















