6a21963db7f1f
Dobrak Tradisi Birokrasi! Kisah Uun Kurniasih: 26 Tahun Mengabdi, Kini Jadi Kepala KUA Perempuan

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali menorehkan sejarah baru dalam reformasi birokrasi dan kesetaraan gender di lingkungan instansinya. Posisi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini identik dan didominasi oleh kaum laki-laki, kini mulai diisi oleh figur perempuan berprestasi. Sorotan publik kini tertuju pada kisah Uun Kurniasih, 26 tahun mengabdi, kini jadi Kepala KUA perempuan yang membuktikan bahwa dedikasi dan profesionalisme mampu menembus “langit-langit kaca” (glass ceiling) di institusi keagamaan.

Pengangkatan Uun Kurniasih ini bukan sekadar pemenuhan kuota gender, melainkan murni didasarkan pada rekam jejak pengabdiannya yang panjang dan kompetensinya dalam pelayanan masyarakat.

Buah Manis dari Dedikasi Seperempat Abad

Perjalanan karier Uun Kurniasih hingga mencapai posisi puncak di tingkat KUA bukanlah sesuatu yang instan. Ia merintis kariernya dari bawah sebagai penyuluh agama dan staf administrasi biasa. Selama lebih dari dua dekade, ia telah berhadapan langsung dengan berbagai dinamika persoalan umat di akar rumput, mulai dari bimbingan pranikah, mediasi ketahanan keluarga, hingga persoalan wakaf.

“Ini adalah tonggak sejarah yang sangat positif bagi institusi Kemenag. Kisah Uun Kurniasih, 26 tahun mengabdi, kini jadi Kepala KUA perempuan adalah pesan kuat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) perempuan lainnya bahwa kesabaran, loyalitas, dan integritas pada akhirnya akan dihargai oleh sistem birokrasi yang semakin modern dan inklusif,” ungkap seorang sosiolog agama menanggapi pencapaian inspiratif tersebut.

Tiga Fokus Utama Kepemimpinan Perempuan di KUA

Kehadiran sosok perempuan sebagai nakhoda di KUA diharapkan membawa pendekatan pelayanan yang lebih empatik dan holistik. Sebagai Kepala KUA, Uun Kurniasih diyakini akan menitikberatkan pada tiga fokus pelayanan krusial:

  1. Penguatan Konseling Keluarga dan Mediasi: Pendekatan komunikasi perempuan dinilai lebih luwes dan sensitif dalam menangani mediasi konflik rumah tangga guna menekan angka perceraian di masyarakat.

  2. Pencegahan Pernikahan Dini (Anak): Kepala KUA perempuan diyakini dapat memberikan edukasi yang lebih persuasif kepada orang tua dan calon pengantin terkait dampak medis, psikologis, dan sosial dari pernikahan di bawah umur.

  3. Transformasi Layanan Ramah Kelompok Rentan: Mendorong terciptanya fasilitas KUA yang lebih ramah bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas (difabel) dalam mengakses layanan pencatatan sipil keagamaan.

Komitmen Kemenag Cetak Inovasi Pelayanan

Langkah terobosan Kemenag yang menempatkan perempuan di pucuk pimpinan KUA ini mendapat apresiasi luas dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan pegiat hak perempuan. Publik berharap, penunjukan Uun Kurniasih ini akan menjadi pintu pembuka (trendsetter) bagi lahirnya lebih banyak Kepala KUA perempuan di berbagai wilayah pelosok Nusantara, sehingga wajah pelayanan agama negara menjadi lebih inklusif, ramah, dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/