Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memberikan tanggapan mengenai kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementeriannya.
Nusron mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia juga menyatakan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti dan membantu proses penyidikan yang berlangsung. Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang melibatkan sejumlah pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Empat tersangka dari pihak swasta disebut KPK sebagai orang yang diduga memiliki hubungan kepercayaan dengan Nusron. Meski demikian, KPK masih mendalami kemungkinan keterkaitan Nusron dalam perkara tersebut dan proses penyidikan masih berjalan.
KPK sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN. Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan mekanisme layanan pertanahan. Ruang kerja Nusron belum termasuk lokasi yang digeledah dalam kegiatan tersebut.
Nusron menegaskan kementeriannya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
























