JAKARTA – Air mata dan impian hari bahagia puluhan pasangan calon pengantin yang hancur berantakan akhirnya mendapatkan sedikit pelipur lara dari tangan keadilan. Pihak kepolisian berhasil membekuk dalang utama di balik penipuan berkedok jasa penyelenggara pernikahan yang belakangan ini viral dan meresahkan warga ibu kota. Sebuah operasi pengejaran yang intensif akhirnya menandai akhir pelarian bos WO Marwah, kabur pindah-pindah usai tipu calon pengantin yang telah menyetorkan uang muka hingga ratusan juta rupiah.
Tersangka yang sempat buron dan mempermainkan aparat ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghancurkan momen sakral puluhan keluarga.
Gaya Nomaden untuk Mengecoh Lacak Petugas
Berdasarkan keterangan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang menangani kasus ini, penangkapan tersangka bukanlah perkara yang mudah. Menyadari bahwa dirinya telah viral di media sosial dan dilaporkan secara massal oleh para korban, pelaku sengaja menerapkan taktik melarikan diri secara berpindah-pindah (nomaden). Tersangka diketahui menyewa tempat persembunyian yang berbeda-beda, mulai dari indekos hingga rumah kontrakan di pinggiran kota, guna menghilangkan jejak dari endusan polisi.
“Ini adalah kejahatan yang sangat terencana. Publik merasa lega saat mendengar akhir pelarian bos WO Marwah, kabur pindah-pindah usai tipu calon pelanggannya. Modusnya sangat rapi, menawarkan paket pernikahan mewah dengan harga yang sangat miring di bawah standar pasar untuk menjerat korban,” urai seorang kriminolog mengomentari maraknya kasus penipuan vendor pernikahan tersebut.
Tiga Fakta Mencengangkan Kasus Penipuan WO Marwah
Dari hasil pemeriksaan awal usai tersangka digelandang ke markas kepolisian, terungkap tiga fakta krusial terkait modus operandi kejahatan ini:
-
Strategi Banting Harga Tidak Masuk Akal: Pelaku menjerat mangsanya melalui pameran pernikahan atau promosi media sosial dengan menawarkan paket all-in (katering, dekorasi, dokumentasi) dengan harga yang jauh di bawah standar normal.
-
Menghilang di Hari H (Ghosting): Banyak korban baru menyadari bahwa mereka ditipu tepat pada hari pelaksanaan akad atau resepsi. Vendor katering tidak datang, dekorasi kosong, dan nomor telepon bos WO mendadak mati total, menyisakan rasa malu yang luar biasa bagi pihak keluarga.
-
Kerugian Mencapai Angka Fantastis: Berdasarkan akumulasi sementara dari laporan polisi (LP) yang masuk, total kerugian yang diderita para korban ditaksir mencapai ratusan juta hingga menyentuh angka miliaran rupiah, mengingat uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan melarikan diri.
Bersiap Menghadapi Jerat Pasal Penipuan dan Penggelapan
Kini, langkah sang bos WO penipu telah terhenti di balik dinginnya jeruji besi. Polisi tengah melakukan pelacakan aset (asset tracing) guna mengetahui ke mana aliran dana milik para calon pengantin tersebut bermuara, dengan harapan sebagian uang korban masih bisa diselamatkan. Tersangka bersiap dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal empat tahun. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan paket pernikahan murah yang kredibilitasnya belum teruji.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/






















