SUMEDANG – Unggahan sebuah slip gaji yang menunjukkan nominal Rp 50.000 milik seorang guru di Sumedang mendadak viral di berbagai platform media sosial pada Selasa (10/2/2026). Angka yang dianggap “tidak manusiawi” untuk profesi pendidik ini memicu gelombang kecaman netizen sekaligus keprihatinan mendalam. Menanggapi kegaduhan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan konteks di balik angka tersebut.
Persoalan ini kembali membuka luka lama mengenai isu kesejahteraan guru honorer yang masih jauh dari kata layak di Indonesia.
Penjelasan Disdik: Jam Mengajar dan Status Kepegawaian
Berdasarkan investigasi cepat pihak Disdik, nominal tersebut bukanlah gaji bulanan tetap untuk guru fungsional, melainkan akumulasi dari sistem penghitungan tertentu di sekolah yang bersangkutan.
Poin-poin klarifikasi dari Disdik meliputi:
-
Status Guru: Guru yang bersangkutan diketahui berstatus guru honorer atau relawan dengan jam mengajar yang sangat terbatas.
-
Sistem Pembayaran: Besaran honor dihitung berdasarkan jumlah jam tatap muka. Dalam kasus ini, sang guru diduga hanya mengisi beberapa jam pelajaran dalam sebulan.
-
Potongan Administrasi: Adanya kemungkinan potongan internal atau pembagian dana BOS yang terbatas di tingkat sekolah tersebut.
Suara “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”
Meskipun Disdik telah memberikan penjelasan teknis, publik tetap menyayangkan bahwa masih ada sistem yang memungkinkan seorang pendidik dibayar dengan nominal yang bahkan lebih kecil dari biaya operasional harian. Hal ini dianggap mencederai martabat profesi guru.
“Kami mengerti penjelasan administratif dari Disdik, namun secara moral, angka Rp 50.000 untuk seorang yang mencerdaskan anak bangsa adalah hal yang sangat menyedihkan. Ini harus menjadi evaluasi total bagi sistem pengupahan guru di daerah,” ungkap salah satu pengamat pendidikan di Sumedang, Selasa (10/2/2026).
Pihak Disdik Sumedang berjanji akan melakukan peninjauan kembali ke sekolah-sekolah yang masih memberikan honor di bawah standar kelayakan, guna mencari solusi agar kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























