MAKASSAR – Teka-teki mengenai sosok di balik kasus kekerasan seksual yang menggemparkan Makassar akhirnya terungkap jelas. Pihak kepolisian resmi merilis tampang kedua tersangka, yakni pasangan suami istri (pasutri) yang tega memperkosa pekerjanya sendiri demi menghindari pembayaran gaji.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar, kedua tersangka digiring keluar dari sel tahanan. Penampilan mereka kini berubah drastis, jauh dari kesan majikan yang berkuasa.
Berbaju Oranye, Tangan Diborgol
Sang istri, yang disebut-sebut sebagai “sutradara” atau otak dari tindakan bejat ini, terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye khas kepolisian.
Tidak ada lagi arogansi. Sepanjang digiring petugas, wanita tersebut hanya bisa menundukkan wajahnya dalam-dalam, berusaha menghindari sorotan kamera awak media yang terus membidiknya. Rambutnya tampak tergerai berantakan, dan kedua tangannya terikat borgol besi.
Di sebelahnya, sang suami yang menjadi eksekutor pemerkosaan juga tampak lesu dengan atribut tahanan yang sama.

Terancam Hukuman Berat
Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup, termasuk video rekaman yang dibuat sendiri oleh sang istri saat kejadian berlangsung.
“Peran sang istri sangat dominan. Ia yang menyuruh, memaksa, bahkan merekam aksi tersebut untuk dijadikan alat ancaman kepada korban agar tidak menagih gaji,” ujar Kapolrestabes di hadapan media.
Kini, nasi sudah menjadi bubur. Pasutri ini harus mempertanggungjawabkan perbuatan tidak manusiawi mereka di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman penjara di atas 12 tahun.
Publik Puas Tapi Geram
Dirilisnya wajah tersangka ini menuai reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang merasa puas karena hukum telah bekerja cepat menangkap pelaku. Namun, tak sedikit pula netizen yang meluapkan kekesalannya di media sosial melihat tampang pelaku yang dianggap tidak mencerminkan rasa penyesalan.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























