1734421557
Menag Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri terhadap Kelompok LGBT, Tekankan Jalur Hukum

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau persekusi terhadap kelompok LGBT di tengah berkembangnya polemik mengenai isu tersebut. Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan sepihak.

Pernyataan itu disampaikan Menag usai menghadiri penutupan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat perlu menjaga ketertiban dan menahan diri dalam menyikapi perbedaan pandangan. Jika ditemukan dugaan penyimpangan atau pelanggaran hukum, penyelesaiannya harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Nasaruddin juga menekankan bahwa tindakan persekusi bertentangan dengan prinsip negara hukum. Di sisi lain, pemerintah tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pembahasan isu LGBT di Indonesia. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, menaati hukum, dan menjaga kondusivitas di masyarakat. Menag mengingatkan bahwa penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui jalur konstitusional demi menjaga ketertiban umum dan menghindari potensi konflik sosial.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/