Bekasi – Pemerintah Rusia resmi memperpanjang kebijakan larangan ekspor bensin hingga 31 Desember 2026 sebagai langkah menjaga ketersediaan bahan bakar di dalam negeri dan menstabilkan harga energi. Kebijakan tersebut diumumkan Wakil Perdana Menteri Rusia Alexander Novak setelah satuan tugas energi menyepakati perpanjangan pembatasan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2026.
Menurut Novak, larangan ekspor berlaku bagi seluruh pelaku usaha, baik produsen maupun nonprodusen. Pemerintah menilai kebijakan ini diperlukan agar pasokan bensin di pasar domestik tetap mencukupi di tengah tingginya kebutuhan masyarakat dan industri. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menjaga stabilitas harga bahan bakar dalam negeri.
Di sisi lain, Rusia berencana mencabut pembatasan ekspor solar atau diesel setelah kondisi pasar dinilai kembali normal. Pemerintah ingin memastikan kilang minyak dapat beroperasi secara optimal tanpa menghadapi kelebihan pasokan yang berpotensi mengganggu produksi.
Kebijakan ini diambil setelah sejumlah kilang minyak Rusia mengalami gangguan operasional akibat serangan pesawat nirawak (drone), sehingga beberapa fasilitas harus menjalani perawatan. Untuk menjaga keseimbangan pasokan, pemerintah juga menyiapkan impor produk minyak dan peningkatan produksi bahan bakar tertentu. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga stabilitas pasar bahan bakar hingga akhir tahun 2026.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























