Induk orangutan dipeluk anaknya saat mendapat bantuan oksigen saat dievakuasi dari area perkebunan kelapa sawit di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (18/9/2026).
Jasad Orang Utan Dilaporkan Mengapung di Sungai Kumai, BKSDA Kalteng Lakukan Pencarian

Jakarta – Laporan mengenai jasad orang utan yang diduga mengapung di Sungai Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menjadi perhatian petugas konservasi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation International (OFI) telah melakukan penyisiran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Informasi mengenai dugaan temuan bangkai satwa dilindungi itu ramai beredar di media sosial pada 13 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan penelusuran di Sungai Kumai pada 14 Oktober 2026.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Pangkalan Bun, Handi Nasoka, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan keberadaan jasad orang utan tersebut. Namun, upaya pencarian yang dilakukan belum membuahkan hasil. Petugas belum menemukan jasad yang dimaksud selama penyisiran berlangsung.

Hingga Jumat, 16 Oktober 2026, keberadaan jasad orang utan tersebut masih belum dapat dipastikan. Penyebab kematian satwa itu juga belum diketahui karena belum ada jasad yang ditemukan untuk diperiksa lebih lanjut.

Penelusuran ini menjadi penting untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Orang utan merupakan satwa liar yang dilindungi sehingga laporan mengenai dugaan kematian individu satwa tersebut memerlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian sebelum tersedia hasil pemeriksaan resmi.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/