BEKASI – Harapan para petugas keamanan (Satpam) di Pakuwon Mall Bekasi untuk mendapatkan keadilan dari otoritas berwenang nampaknya menemui jalan buntu. Di saat mereka merana karena Tunjangan Hari Raya (THR) tak kunjung cair hingga H-1 Lebaran, respons dari pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi justru memicu kemarahan publik.
Pada Kamis (19/3/2026), saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai langkah pengawasan dan sanksi bagi manajemen/vendor yang menunggak THR tersebut, Sekretaris Disnaker (Sekdisnaker) Kota Bekasi memberikan jawaban singkat yang memicu kontroversi. Ia menyatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena posisi dirinya yang sudah berada di kampung halaman.
Abai di Saat Kritis
Pernyataan “Saya sudah mudik” ini dinilai sangat melukai perasaan para pekerja yang hingga kini masih berjaga di mal tanpa kepastian uang Lebaran. Sebagai instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal Posko Pengaduan THR, sikap Sekdisnaker dianggap sebagai bentuk lepas tangan terhadap tanggung jawab pengawasan ketenagakerjaan.
“Sangat disayangkan, di saat para buruh dan satpam berjuang menuntut haknya sesuai aturan H-7, pejabat yang seharusnya mengurusi masalah ini malah sudah asyik mudik dan seolah tidak mau tahu,” tulis laporan tersebut, Kamis (19/3/2026).
Desakan Evaluasi dari PJ Wali Kota
Masyarakat dan berbagai serikat pekerja kini mendesak Pj Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja jajaran Disnaker. Di tahun 2026, digitalisasi pelaporan seharusnya memudahkan pejabat untuk tetap bekerja atau memberikan instruksi tegas meskipun sedang melakukan perjalanan dinas atau cuti.
Sikap abai ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain untuk terus melanggar aturan pemberian THR karena merasa pengawasan dari pemerintah daerah sangat lemah dan tidak serius.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























