Kota Bekasi. Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk merefleksikan kondisi pekerja sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Hal tersebut disampaikan oleh Adelia S.H., M.M., Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Menurut Adelia, Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh dalam memperoleh hak-haknya masih terus berlangsung. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan harus hadir secara konkret dalam memastikan perlindungan tenaga kerja.
“Pekerja adalah tulang punggung pembangunan daerah. Sudah seharusnya mereka mendapatkan perlindungan yang layak, upah yang adil, serta jaminan sosial yang memadai,” ujar Adelia.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan, agar tenaga kerja di Kota Bekasi mampu bersaing di tengah dinamika industri yang semakin kompleks.
Selain itu, Adelia mendorong penguatan pengawasan terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan, termasuk kepatuhan perusahaan terhadap standar upah minimum, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja.

“Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada buruh, serta memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan pekerja,” tegasnya.
Di momentum Hari Buruh 2026 ini, Adelia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas serta menjadikan peringatan May Day sebagai ruang dialog yang konstruktif antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bekasi,” pungkasnya.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/





















