prabowo-dan-trump-teken-perjanjian-dagang-1771556713699_169
Halal Tetap Wajib! Pemerintah Bantah Isu Semua Produk AS Bebas Sertifikasi Halal, Makanan & Minuman Tetap Berlaku

JAKARTA – Di tengah dinamika perdagangan internasional yang semakin intens, pemerintah Indonesia memberikan penegasan terkait aturan Jaminan Produk Halal (JPH). Pada Minggu (22/2/2026), otoritas terkait secara resmi menepis rumor yang menyebutkan bahwa semua produk asal Amerika Serikat (AS) kini bebas dari kewajiban sertifikasi halal untuk masuk ke pasar domestik.

Isu ini sempat memicu kekhawatiran publik menyusul adanya pertemuan tingkat tinggi antara pemimpin kedua negara. Namun, pemerintah memastikan bahwa kedaulatan hukum terkait perlindungan konsumen Muslim tetap menjadi prioritas utama.

Klarifikasi Aturan: Makanan dan Minuman Tetap Prioritas

Pemerintah menjelaskan bahwa meskipun ada upaya simplifikasi birokrasi perdagangan, hal tersebut tidak berarti menghapuskan substansi hukum yang mewajibkan produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik untuk bersertifikat halal.

Poin-poin penting dalam klarifikasi pemerintah:

  • Kepatuhan UU JPH: Semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014.

  • Khusus Produk Konsumsi: Makanan dan minuman dari AS tetap harus melewati proses verifikasi halal oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) atau lembaga halal luar negeri yang telah bekerja sama (MRA).

  • Bukan Pembebasan Total: Yang mungkin dibahas dalam kerja sama dagang adalah percepatan proses administratif atau pengakuan timbal balik (Mutual Recognition Agreement), bukan penghapusan kewajiban halal itu sendiri.

“Halal Adalah Harga Mati untuk Produk Konsumsi”

Juru bicara kementerian terkait menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya urusan agama, tetapi juga bagian dari standar kualitas dan transparansi produk yang tidak bisa ditawar dalam perdagangan global.

“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada pembebasan kewajiban halal bagi produk konsumsi dari AS. Indonesia memiliki aturan hukum yang jelas. Yang kami lakukan adalah memfasilitasi agar prosesnya lebih cepat melalui kerja sama antar lembaga, namun standar halalnya tetap tidak berubah,” ungkap perwakilan pemerintah, Minggu (22/2/2026).

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan selalu memeriksa logo halal resmi pada kemasan produk impor guna memastikan keamanannya.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/