JAKARTA – Kebebasan berpendapat di negara demokrasi seolah sedang diarak menuju tiang gantungan. Fakta persidangan dari Pengadilan Militer pada Rabu (29/4/2026), membuka kotak pandora mengenai betapa mengerikannya risiko menjadi warga negara yang vokal dan kritis di negeri ini.
Publik dibuat geram dan merinding saat dakwaan dibacakan, di mana 4 tentara didakwa siram air keras Andrie Yunus karena interupsi rapat RUU TNI. Terungkap bahwa Andrie bukanlah korban acak atau pihak yang memiliki dendam pribadi dengan para pelaku. Kesalahannya di mata para oknum tersebut hanyalah satu: ia menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan interupsi dan mengkritik jalannya pembahasan RUU TNI yang menuai banyak polemik di tengah masyarakat sipil.
Dari kacamata Hak Asasi Manusia (HAM) dan ruang demokrasi, motif ini adalah bentuk terorisme negara (state-sponsored terrorism) berskala mikro. Penggunaan kekerasan fisik ekstrem—menghancurkan wajah dan masa depan korban dengan air keras—hanya karena perbedaan pandangan politik atau interupsi dalam ruang diskusi, adalah ciri khas dari rezim otoritarian. Ini adalah pesan ancaman tidak langsung bagi seluruh aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil: “Diam, atau hancur!”
Pembahasan RUU TNI sejatinya memang membutuhkan pengawalan ketat dari elemen sipil agar militer tidak kembali berbisnis atau menduduki jabatan-jabatan sipil layaknya era Orde Baru. Namun, merespons kritik dari masyarakat dengan operasi senyap bergaya premanisme sungguh mencoreng wajah institusi pertahanan negara di mata dunia.
Aparat hukum, khususnya Oditurat Militer, memikul beban sejarah untuk tidak sekadar menghukum keempat eksekutor lapangan ini. Publik menuntut investigasi mendalam: siapa dalang atau perwira tinggi yang memberikan instruksi pembungkaman ini? Kejahatan politik sekeji ini tidak mungkin lahir dari inisiatif prajurit tingkat bawah secara mandiri. Jangan biarkan reformasi yang diperjuangkan dengan darah pada 1998, kini dirusak oleh air keras!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/





















