Jakarta – Politikus Partai Demokrat Andi Arief menilai pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR dapat menjadi kesempatan bagi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan klarifikasi mengenai polemik ijazah pendidikannya. Pernyataan tersebut muncul di tengah pembahasan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Andi menyebut Gibran sebagai pihak yang berpeluang memperoleh manfaat dari forum pansus karena dapat menyampaikan penjelasan secara langsung mengenai persoalan yang menjadi perhatian publik. Pandangan itu disampaikannya pada Selasa (13/10/2026).
Untuk memperkuat argumennya, Andi menyinggung pembentukan Pansus Bank Century pada 2010, ketika DPR menggelar pembahasan untuk mengklarifikasi berbagai persoalan terkait kasus tersebut. Ia menilai forum serupa dapat digunakan untuk menjelaskan tuduhan atau pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Polemik ini kembali menjadi perhatian setelah MK memutus perkara terkait persyaratan pendidikan Gibran dalam pencalonan pada Pilpres 2024. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang membuktikan penyelesaian pendidikan setara SMA di luar negeri, tetapi menegaskan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran melalui perkara tersebut.
Meski demikian, pembentukan pansus DPR masih berupa wacana dan memerlukan proses politik serta mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Forum tersebut juga tidak otomatis mengubah putusan MK.
Pernyataan Andi menambah dinamika perdebatan mengenai jalur klarifikasi dan pengawasan politik terhadap persoalan persyaratan pencalonan wakil presiden.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























