ignasius_jonan_155415_big
Jonan Usul Indonesia, Malaysia, dan Singapura Perkuat Kerja Sama Tangani Karhutla

Jakarta – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Ignasius Jonan mengusulkan penguatan kerja sama Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap lintas negara. Ia mendorong negara-negara terkait kembali mengacu pada kesepakatan ASEAN sebagai dasar koordinasi penanganan masalah tersebut.

Jonan menilai persoalan kabut asap tidak cukup diselesaikan melalui perdebatan atau saling menyalahkan antarnegara. Menurutnya, diperlukan langkah bersama agar penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif dan dampaknya terhadap masyarakat di kawasan Asia Tenggara bisa dikurangi.

Salah satu landasan yang disorot Jonan adalah ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, yakni perjanjian regional yang mengatur upaya penanggulangan pencemaran kabut asap lintas batas. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah negara terdampak untuk memperkuat koordinasi.

Jonan juga menekankan pentingnya kerja sama antarpemerintah dalam mencari solusi, termasuk mendorong penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Penanganan karhutla dinilai perlu menyasar pihak yang bertanggung jawab, bukan hanya pelaku di lapangan. Pendekatan tersebut penting agar upaya penegakan hukum dapat menjangkau pemilik atau pengelola usaha yang terbukti terlibat.

Melalui kerja sama regional, Indonesia, Malaysia, dan Singapura diharapkan dapat memperkuat pencegahan kebakaran, mengurangi pencemaran udara, serta mencegah berulangnya krisis kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/