Jakarta – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Sulawesi Barat mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulbar mengeluarkan imbauan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa serta tenaga pendidik di tengah penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dikbud Sulbar, Muhammad Nehru Sagena, menerbitkan surat imbauan pada 12 Oktober 2026. Surat tersebut ditujukan kepada kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Melalui kebijakan tersebut, sekolah diminta memantau kualitas udara secara berkala dan menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi lingkungan. Pengalihan pembelajaran menjadi PJJ tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pihak sekolah harus melaporkan serta mengoordinasikan rencana tersebut dengan Dinas Pendidikan atau pengawas sekolah setempat sebelum menerapkannya.
Untuk sekolah yang terdampak asap dengan kategori ringan hingga sedang, penggunaan masker diwajibkan bagi siswa dan tenaga pengajar. Kegiatan luar ruangan, seperti olahraga dan upacara bendera, juga perlu dibatasi atau ditiadakan sesuai kondisi udara. Sekolah turut diminta menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengingatkan warga sekolah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Sementara itu, sekolah di wilayah yang tidak terdampak karhutla tetap dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Meski demikian, pemantauan kondisi udara dan pelaporan berkala tetap diperlukan agar langkah antisipasi dapat dilakukan dengan cepat apabila situasi memburuk.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
























