Jakarta – Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, kembali menyampaikan pandangannya mengenai polemik ijazah yang menyeret dirinya ke meja hijau.
Roy Suryo menilai Jokowi justru memperburuk persoalan yang berkaitan dengan isu ijazah tersebut. Saat ditanya mengenai kesalahan Jokowi dalam polemik itu, Roy mengatakan bahwa Jokowi dinilai telah menjatuhkan dirinya sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan Roy ketika membahas proses hukum yang kini tengah berjalan.
Kasus ini berawal dari tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi yang disampaikan melalui sejumlah unggahan di media sosial. Jaksa sebelumnya mendakwa Roy Suryo atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Dalam persidangan perdana pada 17 September 2026, Roy menyatakan tidak akan mengakui dakwaan dan menolak tawaran penyelesaian melalui restorative justice.
Sidang perkara Roy Suryo kemudian dijadwalkan kembali pada Kamis, 24 September 2026, dengan agenda pembacaan nota perlawanan dari terdakwa dan tim kuasa hukumnya. Roy juga meminta kelengkapan sejumlah berkas perkara kepada pihak penuntut umum.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























