Jakarta – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman meminta penghentian sementara produksi 25 merek beras fortifikasi yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan standar dan kandungan pada label kemasan.
Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan pemerintah terhadap 27 merek beras fortifikasi. Hasil pengawasan dan pengujian laboratorium menunjukkan 25 merek dinyatakan bermasalah, sementara dua merek lainnya memenuhi ketentuan. Produk yang bermasalah kemudian diperintahkan untuk dihentikan produksinya dan ditarik dari peredaran.
Bapanas menjelaskan terdapat tiga jenis pelanggaran yang ditemukan, yakni persoalan administrasi, ketidaksesuaian nilai gizi, serta mutu beras. Produk-produk tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan yang mengacu pada SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Sebanyak 25 merek tersebut dimiliki oleh 11 pelaku usaha. Pemerintah telah memberikan surat peringatan melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang berkoordinasi dengan Bapanas. Hingga minggu pertama September 2026, seluruh merek yang bermasalah terpantau telah menghentikan produksi, sedangkan 12 merek sudah menarik stok dari peredaran dan sisanya masih dalam proses penarikan.
Pemerintah juga menyatakan produk yang diduga melanggar ketentuan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian karena beras fortifikasi dipasarkan dengan klaim kandungan gizi tertentu yang harus sesuai dengan informasi pada label dan izin edar.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























