20260921-Menteri-ATR-BPN-Nusron-Wahid
Nusron Wahid Emosi Ditanya Kasus ATR/BPN, Pilih Tak Banyak Bicara

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespons pertanyaan wartawan mengenai kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Momen tersebut terjadi setelah Nusron menghadiri agenda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Saat hendak meninggalkan lokasi, sejumlah wartawan menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. Nusron meminta awak media memberinya ruang untuk berjalan dan tidak memberikan banyak komentar terkait perkara tersebut.

Nusron sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia mengatakan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti proses penyidikan yang berlangsung.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 14 September 2026. Empat di antaranya disebut KPK sebagai pihak yang merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

KPK kemudian melanjutkan penyidikan dengan melakukan sejumlah penggeledahan, termasuk di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dalam perkara ini, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan KPK masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian dugaan suap tersebut.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/