JAKARTA – Gelombang kemarahan publik atas sanksi lembek “sekadar minta maaf” pada kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) akhirnya mendapat respons keras dari pemerintah pusat. Pada Rabu (15/4/2026), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) memukul palu godam kebijakan terkait skandal grup chat mesum tersebut.
Dalam keterangannya, Mendiktisaintek menegaskan bahwa pemerintah memegang prinsip Zero Tolerance (tanpa toleransi) terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan akademik. Artinya, tidak ada ruang bagi penyelesaian secara kekeluargaan atau mediasi formalitas jika sudah menyangkut pelecehan berlapis yang merendahkan martabat perempuan.
“Kampus harus menjadi ruang aman. Kita tegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apa pun bentuknya, fisik maupun verbal di ruang digital,” tegas perwakilan kementerian.
Pernyataan “tanpa toleransi” ini merupakan sinyal merah yang dialamatkan langsung kepada jajaran dekanat FH UI dan Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di kampus tersebut. Institusi pendidikan tidak boleh melindungi mahasiswa yang terbukti menjadi predator hanya demi menjaga nama baik almamater. Justru, mempertahankan mereka adalah sebuah aib yang akan terus menjadi bom waktu.
Ironi terbesarnya: ke-16 mahasiswa terduga pelaku ini adalah calon sarjana hukum. Jika di masa kuliah saja mereka sudah berani melecehkan dan mengobjektifikasi perempuan, integritas seperti apa yang bisa diharapkan dari mereka saat nanti memegang gelar penegak keadilan?
Langkah kementerian di pertengahan April 2026 ini harus menjadi momentum pembersihan kampus. Kabar Pelita menilai, prinsip Zero Tolerance baru akan bermakna jika dibarengi dengan sanksi administratif maksimal. Publik kini menunggu ketegasan Rektorat UI untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat alias Drop Out (DO) bagi para provokator dan pelaku aktif di dalam grup chat tersebut. Jangan biarkan mereka berlindung di balik kata maaf!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























