20250822_Suyudi-Ario-Seto
Kapolri Dorong Pelacakan Aset Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Tak Cukup Ditangkap

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendorong aparat penegak hukum untuk memperkuat penelusuran aset milik pelaku kejahatan digital dan sindikat lintas negara. Menurutnya, pemberantasan tindak pidana tidak boleh hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga harus menyasar aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi membuat kejahatan semakin kompleks. Dalam kasus penipuan daring, misalnya, uang hasil kejahatan dapat dipindahkan melalui sejumlah rekening, dikonversi menjadi aset digital, hingga dikirim ke luar negeri untuk menyamarkan sumbernya.

Kapolri juga menyoroti keterkaitan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan jaringan penipuan daring. Korban yang awalnya dijanjikan pekerjaan dapat berakhir dipaksa menjadi operator scam, perjudian online, bahkan terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Suyudi menilai pelacakan aset menjadi langkah penting untuk memutus sumber pendanaan sindikat kriminal. Dengan demikian, pelaku tidak memiliki keleluasaan menggunakan keuntungan kejahatan untuk membangun kembali jaringan mereka.

Ia turut menekankan pentingnya kerja sama Polri, OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta aparat penegak hukum negara lain dalam mengungkap kejahatan lintas yurisdiksi.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/