7_1776684734
Gus Kikin Tegaskan NU Wajib Dukung Pemerintah, Tetap Jaga Independensi Organisasi

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki kewajiban untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Kikin setelah dirinya ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

Gus Kikin menilai hubungan antara NU dan pemerintah perlu berjalan beriringan. Menurutnya, dukungan kepada pemerintah merupakan bagian dari kewajiban umat Islam selama kebijakan yang dijalankan berada dalam koridor yang sesuai.

Meski demikian, Gus Kikin menegaskan NU bukan organisasi politik. Ia menyebut NU merupakan organisasi keagamaan sekaligus kemasyarakatan yang memiliki pedoman dan pijakan sendiri dalam menjalankan roda organisasi.

Karena itu, NU di bawah kepemimpinannya diharapkan tidak menjadi alat bagi kepentingan politik tertentu. Sikap tersebut dinilai penting agar NU tetap dapat menjalankan peran sosial dan keagamaannya secara independen.

Gus Kikin sebelumnya memperoleh dukungan tertinggi dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU dengan 472 suara. Dari lima nama yang masuk, AHWA kemudian memilih Gus Kikin secara mufakat untuk memimpin PBNU selama masa khidmah 2026–2031.

Ia juga mengajak seluruh warga NU kembali memperkuat persatuan dan menjaga kebersamaan setelah dinamika yang berlangsung selama Muktamar ke-35 NU.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/