699e77b02db04
Ogah Nambah Utang! Dedi Mulyadi Pilih Tagih Dana Bagi Hasil (DBH) Jabar yang Mengendap Dua Tahun di Pusat

BANDUNG – Minggu pagi, 8 Maret 2026, di tengah rapat koordinasi terbatas di Gedung Sate, Dedi Mulyadi menyampaikan pandangan yang cukup kontras dengan tren pembiayaan daerah saat ini. Di saat banyak wilayah memilih skema pinjaman jangka panjang untuk membiayai proyek infrastruktur, Dedi justru ingin menarik “rem tangan” terhadap wacana utang. Menurutnya, Jawa Barat sebenarnya memiliki modal yang cukup besar jika piutang berupa Dana Bagi Hasil (DBH) disetorkan tepat waktu oleh pemerintah pusat.

Keterlambatan penyaluran DBH selama dua tahun berturut-turut dinilai telah menghambat fleksibilitas anggaran Jawa Barat. Dana yang seharusnya digunakan untuk perbaikan jalan provinsi, subsidi pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat tersebut justru masih mengendap di kantong kas negara. Bagi Dedi, menagih hak daerah adalah langkah paling logis dan etis untuk menjaga kesehatan neraca keuangan provinsi tanpa harus mewariskan beban bunga utang kepada generasi mendatang di Jawa Barat.

Dampak Penundaan DBH Bagi Pembangunan Jabar

Penundaan DBH selama dua tahun bukan perkara kecil. Angka yang tertunda tersebut dikabarkan mencapai triliunan rupiah, mencakup bagi hasil pajak kendaraan, migas, hingga sektor kehutanan dan perikanan yang dihasilkan dari bumi Jawa Barat. Di tahun 2026 ini, di mana tuntutan pembangunan pascapandemi dan krisis energi global kian meningkat, ketiadaan likuiditas dari DBH memaksa pemerintah daerah harus kreatif dalam mengatur prioritas.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa jika dana tersebut cair, Jawa Barat tidak perlu lagi melirik skema pinjaman bank atau obligasi daerah. Ia berargumen bahwa kemandirian fiskal dimulai dari transparansi pembagian hasil antara pusat dan daerah.

Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian dalam “tagihan” DBH ini meliputi:

  • Percepatan Infrastruktur Perdesaan: Banyak proyek jalan penghubung yang tertunda karena ketidakpastian arus kas.

  • Kesejahteraan Tenaga Pendidik: Peningkatan insentif guru honorer yang seringkali terkendala jadwal pencairan anggaran dari pusat.

  • Penguatan Sektor Pertanian: Subsidi pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan) bagi petani Jawa Barat yang sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum dan DBH.

Langkah Diplomasi Fiskal ke Jakarta

Rencana menagih DBH ini tidak akan dilakukan dengan konfrontasi, melainkan melalui jalur diplomasi fiskal yang terukur. Dedi Mulyadi dikabarkan akan segera bertemu dengan jajaran Kementerian Keuangan untuk mendiskusikan skema pelunasan piutang tersebut. Ia berharap pemerintah pusat dapat memahami bahwa stabilitas ekonomi nasional sangat bergantung pada stabilitas fiskal di daerah, terutama di provinsi penyangga ekonomi nasional seperti Jawa Barat.

“Kita Punya Uang, Hanya Saja Uangnya Masih Ada di Dompet Orang Lain”

Prinsip kemandirian yang diusung Dedi Mulyadi ini menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinan di Jawa Barat tahun 2026 ingin keluar dari pola ketergantungan utang.

“Berutang itu mudah, tapi membayarnya yang seringkali membebani rakyat di masa depan. Kenapa kita harus meminjam dengan bunga, padahal kita punya hak yang belum dibayarkan? Saya lebih memilih untuk ‘cerewet’ menagih DBH kita yang sudah nunggak dua tahun itu. Itu uang keringat orang Jawa Barat, uang pajak warga kita. Kalau itu cair, pembangunan kita lari kencang tanpa perlu pusing mikirin cicilan utang,” tegas Dedi Mulyadi, Minggu (8/3/2026).

Langkah ini mendapatkan respon beragam dari para pengamat ekonomi regional. Banyak yang menilai ini adalah langkah “gentleman” dalam tata kelola keuangan, namun tantangannya berada pada seberapa cepat pusat mampu merespons permintaan tersebut di tengah kondisi ekonomi global yang juga sedang bergejolak.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/