697c259a3cd16
Rapat Panas di Senayan! Jenderal Polri 'Disemprot' DPR Gara-gara Isu Gaji Guru Rp100 Ribu per Jam

JAKARTA – Pemandangan tensi tinggi kembali mewarnai jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan jajaran petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Kamis (2/4/2026). Rapat yang awalnya diagendakan untuk membahas evaluasi kinerja penegakan hukum triwulan pertama tersebut mendadak berubah menjadi panggung kritik tajam. Pemicunya adalah pembahasan mengenai kasus hukum yang menjerat seorang tenaga pendidik di daerah, yang dinilai ditangani secara kaku dan nir-empati oleh aparat kepolisian setempat.

Momen puncak terjadi ketika salah satu anggota dewan yang membidangi hukum dan hak asasi manusia tak kuasa menahan kekesalannya. Dengan nada bicara yang meninggi, sang wakil rakyat secara frontal “menyemprot” Jenderal Polri yang hadir memimpin delegasi. Ia menyoroti tajam pendekatan hukum represif yang kerap diterapkan kepada masyarakat kecil, khususnya guru honorer yang secara ekonomi sudah sangat terpinggirkan.

“Bapak-bapak di kepolisian ini tolong pakai hati nurani kalau memproses hukum rakyat kecil. Bapak pikir guru-guru di pelosok itu digaji Rp100.000 per jam layaknya konsultan elite? Pendapatan mereka sebulan saja kadang tidak sampai Rp500 ribu, tapi giliran ada gesekan sedikit dengan wali murid atau masalah disiplin, aparat langsung main tangkap dan tahan tanpa mengedepankan restorative justice!” cecar anggota DPR tersebut, yang langsung disambut keriuhan tertahan di ruang rapat.

Sarkasme mengenai “gaji Rp100.000 per jam” tersebut dilontarkan sebagai bentuk sentilan keras terhadap ketimpangan perlakuan hukum. DPR menilai, aparat penegak hukum seharusnya memiliki kepekaan sosial (sense of crisis) yang tinggi. Menyelesaikan kasus yang melibatkan pahlawan tanpa tanda jasa seharusnya mengutamakan mediasi kekeluargaan, bukan langsung menggunakan pendekatan pidana murni yang mengancam mata pencaharian mereka.

Menanggapi hujan kritik tersebut, sang Jenderal Polri tampak tenang namun serius mencatat setiap poin masukan. Dalam hak jawabnya, pihak kepolisian berjanji akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya di tingkat wilayah. Polri menegaskan komitmennya untuk kembali mengedepankan pedoman restorative justice (keadilan restoratif), terutama dalam menangani perkara-perkara sosial yang melibatkan guru dan kelompok rentan lainnya.

Peristiwa di awal April 2026 ini kembali membuka mata publik bahwa pisau hukum di negeri ini masih sering dikritik karena dianggap tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apresiasi pun mengalir deras dari warganet untuk anggota DPR yang berani pasang badan menyuarakan realitas pahit para pahlawan tanpa tanda jasa di hadapan para petinggi penegak hukum.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/