696da993da4bb
Immanuel Ebenezer Tegaskan Tak Akan Minta Abolisi ke Presiden Prabowo: Biarkan Presiden Fokus Bekerja

JAKARTA – Dinamika hukum yang melibatkan tokoh publik kembali menjadi perhatian di awal tahun 2026. Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, secara terbuka menyatakan sikapnya terkait proses hukum yang tengah ia hadapi. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk meminta abolisi atau penghentian tuntutan pidana kepada Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini diambil Noel sebagai bentuk penghormatan terhadap integritas presiden dan komitmennya untuk tidak membebani kepala negara dengan urusan personal yang bersifat hukum.

Alasan Noel: Menjaga Konsentrasi Presiden

Dalam keterangannya di Jakarta, Noel menyampaikan bahwa jabatan kepresidenan mengemban tanggung jawab yang sangat besar bagi rakyat Indonesia. Ia tidak ingin persoalan hukum yang membelitnya mengganggu konsentrasi Presiden Prabowo yang tengah fokus pada berbagai agenda besar pembangunan dan penguatan ekonomi nasional.

“Presiden memiliki banyak agenda prioritas untuk rakyat. Saya tidak akan meminta abolisi atau hak prerogatif apa pun. Saya ingin Presiden tetap fokus pada kerja-kerja nyata untuk bangsa ini,” ujar Noel kepada awak media, Senin (19/1/2026).

Komitmen Menghadapi Proses Hukum secara Mandiri

Sikap Immanuel Ebenezer ini mencerminkan keberanian untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku secara konstitusional. Alih-alih mencari jalan pintas politik, ia memilih untuk membuktikan kebenaran di jalur pengadilan.

Beberapa poin penting dari pernyataan Noel di Jakarta meliputi:

  • Penghormatan pada Independensi Hukum: Menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim dan aparat penegak hukum.

  • Loyalitas Tanpa Syarat: Tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo tanpa menuntut imbalan dalam bentuk intervensi hukum.

  • Edukasi Politik: Memberikan contoh bahwa hubungan politik yang dekat tidak seharusnya digunakan untuk memengaruhi proses peradilan.

Tanggapan Publik dan Pengamat

Langkah Noel ini memicu beragam tanggapan dari pengamat politik dan hukum di Indonesia. Sebagian menilai hal ini sebagai langkah “gentleman” yang jarang terjadi di panggung politik nasional, di mana seorang loyalis bersedia menempuh jalur hukum murni tanpa meminta hak istimewa dari penguasa.

Hingga saat ini, proses hukum yang melibatkan Immanuel Ebenezer masih terus berjalan di instansi terkait di Jakarta. Publik kini menunggu bagaimana kelanjutan kasus ini di meja hijau, sembari mengapresiasi kedewasaan politik yang ditunjukkan dengan tidak melibatkan institusi kepresidenan dalam masalah hukum pribadi.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/