Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa integritas merupakan faktor paling penting dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, berbagai upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan pemerintah tidak akan berjalan optimal apabila tidak diiringi dengan komitmen moral dari setiap kepala daerah.
Tito menjelaskan bahwa kepala daerah merupakan pejabat publik yang dipilih langsung oleh masyarakat. Karena itu, tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan harus diimbangi dengan kejujuran, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan. Ia menilai pemerintah tidak mungkin melakukan pengawasan secara terus-menerus terhadap seluruh kepala daerah, sehingga kesadaran pribadi menjadi fondasi utama dalam mencegah penyimpangan.
Selain faktor integritas, Tito mengakui tingginya biaya politik dapat menjadi salah satu penyebab seseorang tergoda melakukan tindak pidana korupsi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua kasus korupsi dipicu oleh faktor ekonomi. Ada pula tindakan korupsi yang muncul akibat sifat individu yang ingin memperoleh keuntungan lebih meski telah memiliki pendapatan yang memadai.
Pemerintah, lanjut Tito, terus memperkuat langkah pencegahan melalui sistem pengawasan, pembinaan, serta kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Dengan sinergi tersebut, diharapkan tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu menekan potensi terjadinya praktik korupsi.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























