istockphoto-1346156657-612x612 (1)
Kabur Sejak 2024, Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar

Jakarta – Pelarian narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono alias Encek, berakhir setelah ditangkap di wilayah Tachileik, Myanmar. Bayu sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada April 2024.

Bayu diamankan otoritas Myanmar pada 17 Juli 2026 di kawasan Tachileik yang berada di perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos. Setelah penangkapan tersebut, Polri melakukan proses pemulangan dan membawa Bayu kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan Bayu sempat berpindah negara selama menjadi buronan. Jejak pelariannya diketahui melewati Malaysia dan Thailand sebelum akhirnya diamankan di Myanmar.

Polisi juga mengungkap bahwa Bayu diduga masih menjalankan aktivitas jaringan narkotika selama berada di luar negeri. Ia disebut tetap mengendalikan jaringan metamfetamina yang beroperasi lintas negara ketika berada di Malaysia.

Bayu kemudian tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Minggu (30/8/2026). Kedatangannya menandai berakhirnya pelarian yang berlangsung lebih dari dua tahun.

Polri selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap Bayu untuk mendalami aktivitasnya selama menjadi buronan. Aparat juga masih menelusuri jaringan narkotika yang diduga tetap dikendalikan Bayu selama berada di luar Indonesia.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/