69bc79cb13a29
Efisiensi Radikal! Prabowo Pangkas Anggaran Rp308 Triliun demi Tutup Celah Korupsi di 2026

JAKARTA – Di tengah tantangan ekonomi global dan fluktuasi harga energi, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan kesehatan APBN 2026. Pada Jumat (20/3/2026), pemerintah mengumumkan pemangkasan anggaran belanja negara sebesar Rp308 triliun. Kebijakan ini diambil setelah hasil audit internal menunjukkan adanya ribuan kegiatan yang dianggap “seremonial” dan memiliki risiko kebocoran anggaran yang tinggi.

Target Pemangkasan: Perjalanan Dinas hingga Rapat Hotel

Pemangkasan ini tidak dilakukan secara asal, melainkan menyasar pos-pos belanja barang yang selama ini menjadi sorotan publik. Fokus utama efisiensi ini meliputi:

  • Belanja Perjalanan Dinas: Pengurangan frekuensi kunjungan luar kota dan luar negeri yang tidak mendesak.

  • Biaya Rapat & Honorarium: Larangan mengadakan rapat di hotel jika fasilitas kantor memadai, serta penghapusan honorarium ganda bagi pejabat.

  • Digitalisasi Pengadaan: Memperketat sistem e-catalogue untuk menghindari “permainan” harga antara vendor dan oknum birokrasi.

Alokasi Ulang: Dari “Kebocoran” ke “Perut Rakyat”

Presiden menegaskan bahwa dana hasil penghematan sebesar Rp308 triliun tersebut tidak akan “hilang”, melainkan dialihkan untuk memperkuat program prioritas nasional yang langsung menyentuh masyarakat bawah.

Sektor Prioritas  Fokus Pengalihan Anggaran
Ketahanan Pangan  Intensifikasi lahan dan subsidi pupuk tepat sasaran.
Gizi Nasional  Penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar mencapai standar Rp15.000/porsi.
Infrastruktur Desa  erbaikan jalan rusak dan irigasi di wilayah terpencil.

Menutup Celah Korupsi Sistemik

Dalam keterangannya, Prabowo menekankan bahwa korupsi sering kali bersembunyi di balik tumpukan anggaran yang tidak jelas manfaatnya. “Kita tidak ingin uang rakyat menguap di hotel-hotel atau bandara untuk urusan yang tidak substantif. Rp308 triliun ini adalah milik rakyat, dan harus kembali ke meja makan rakyat,” tegasnya, Jumat (20/3/2026).

Langkah ini juga dipandang sebagai respon atas isu-isu miring terkait “titipan” anggaran yang sempat mencuat di awal tahun. Dengan pemangkasan ini, ruang gerak bagi oknum yang ingin memanipulasi anggaran menjadi semakin sempit.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/