68dcfba45a122
BHR Ojol 2026 Terancam "Zonk"! Pengemudi Mengeluh Syarat Minimum Terlalu Berat dan Sulit Tembus

JAKARTA – Di saat harga bahan pokok mulai merangkak naik menjelang pertengahan Ramadan (Maret 2026), para pengemudi ojol justru dihadapkan pada kenyataan pahit. Berdasarkan laporan lapangan pada Jumat (6/3/2026), skema Bantuan Hari Raya (BHR) yang dijanjikan tahun ini ternyata dibentengi oleh kriteria performa yang sangat ketat.

Banyak driver mengeluhkan bahwa alih-alih mendapatkan apresiasi sebagai “mitra”, mereka justru merasa sedang mengikuti lomba lari maraton yang garis finisnya terus dijauhkan.

Daftar Kendala Utama Pencairan BHR 2026

Beberapa poin yang menjadi batu sandungan bagi para driver antara lain:

  • Target Trip yang Tinggi: Driver diwajibkan menyelesaikan jumlah pesanan (trip) dalam jumlah besar dalam periode waktu yang sangat singkat.

  • Persentase Penerimaan Order: Syarat performa di atas 90% sulit dijaga karena banyaknya kendala teknis aplikasi atau pembatalan dari sisi pelanggan.

  • Masa Aktif Akun: Syarat bahwa akun harus aktif setiap hari tanpa absen selama bulan Ramadan memberatkan driver yang memiliki urusan mendesak atau kendala kesehatan.

  • Klasifikasi “Mitra”: Status yang bukan merupakan karyawan tetap membuat regulasi pemberian BHR seringkali bersifat “himbauan” daripada “kewajiban” bagi aplikator.

“BHR Itu Hak, Bukan Hadiah Misi yang Mustahil”

Kekecewaan ini memicu diskusi hangat di berbagai pangkalan ojol. Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan himbauan, tetapi juga menetapkan standar minimum pemberian BHR yang lebih manusiawi bagi para pekerja ekonomi gig ini.

“Kami narik di bawah terik matahari pas puasa begini berharap ada tambahan buat beli baju lebaran anak. Tapi kalau syaratnya harus tutup 20 trip sehari tanpa batal, itu namanya bukan kasih bonus, tapi nyiksa pelan-pelan. Tolonglah pihak aplikasi lihat kami sebagai manusia, bukan robot,” ungkap salah satu perwakilan komunitas ojol di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/